Senin, 30 November 2015

pengertian fakta konsep dan generalisasi





A.     PENGERTIAN FAKTA KONSEP DAN GENERALISASI

Dalam proses pembelajaran IPS terdapat hal-hal pokok yang harus dipahami dan dikuasai oleh peserta didik. Hal-hal tersebut adalah fakta, konsep, generalisasi, dan akhirnya teori-teori.

A.     Fakta 
Fakta adalah  hal (keadaan, peristiwa) yg merupakan kenyataan  yang sungguh-sungguh terjadi dan terjamin kebenarannya.  atau  sesuatu yang benar-benar ada atau terjadi).  Fakta adalah segala sesuatu yang terjadi, dapat diamati, diraba, dilihat, dirasa dan terjadi pada tempat dan waktu tertentu. Artinya fakta merupakan suatu bukti terjadinya sesuatu. Bila sesuatu tersebut menyangkut kehidupan masyarakat banyak dan bersifat sosial, maka fakta tersebut disebut sebagai fakta sosial.

Fakta sosial adalah cara bertindak, berpikir, dan berperasaan yang berada di luar individu dan mempunyai kekuatan memaksa dan mengendalikan individu tersebut. Contoh, di sekolah seorang murid diwajibkan untuk) datang tepat waktu, menggunakan seragam, dan bersikap hormat kepada guru. Kewajiban-kewajiban tersebut dituangkan ke dalarem sebuah aturan dan memiliki sanksi tertentu jika dilanggar. Dari contoh tersebut bisa dilihat adanya cara bertindak, berpikir, dan berperasaan yang ada di luar individu (sekolah), yang bersifat memaksa dan mengendalikan individu (murid).

Fakta dapat menyebabkan lahirnya teori baru. Fakta juga dapat menjadi alasan untuk menolak teori  yang  ada dan bahkan fakta dapat mendorong untuk mempertajam rumusan teori yang sudah ada. Di lain pihak, teori dapat merangkum fakta dalam bentuk generalisasi  dan prinsip-prinsip agar fakta lebih mudah dapat 
dipahami.

Banks (Ischak:2004:2.7) mengemukakan bahwa fakta merupakan pernyataan positif dan  rumusannya  sederhana. Ada kalanya guru juga perlu mencari upaya untuk lebih menjelaskan pengertian fakta ini dengan  cara yang sederhana misalnya dengan memberikan pertanyaan kepada siswa, seperti :
1)  Siapakah teman anda yang tidak hadir hari ini !
2)  Siapakah nama guru IPS Anda yang sedang mengajar saat ini?
3)  Ada berapa meja belajar yang ada di ruang ini ?
Jawaban yang dikemukakan siswa atas pertanyaan di atas merupakan fakta. 

Dengan demikian, akan disadari bahwa fakta itu amat banyak dan tak terhitung  jumlahnya. Namun, perlu disadari bahwa fakta bukan tujuan akhir dari pengajaran IPS. Pengetahuan yang hanya bertumpu pada fakta akan sangat terbatas. Hal ini dikarenakan oleh :
1)  Kemampuan untuk mengingat fakta sangat terbatas
2)  Fakta bisa berubah pada suatu waktu, misalnya tentang perubahan iklim di suatu kota, perubahan bentuk 
      pemerintahan, dan sebagainya
3)  Fakta hanya berkenaan dengan situasi khusus.

Fakta merupakan salah satu bahan kajian yang amat penting dalam mata pelajaran IPS. Dengan kata lain bahwa fakta merupakan salah satu materi yang dikaji dalam IPS. Dengan fakta-fakta yang ada kita dapat menyimpulkan sesuatu atau  beberapa peristiwa yang pernah terjadi. Fakta merupakan titik awal untuk membentuk suatu konsep. Dari beberapa konsep yang saling berkaitan kita dapat membentuk suatu generalisasi. Fakta, konsep, dan generalisasi merupakan bahan kajian dalam Ilmu Pengetahuan Sosial yang harus dipahami siswa.

B.     Konsep
Perang, damai, konflik, dan sebagainya merupakan peristiwa sosial. Apakah perang merupakan konsep? Mengapa perang disebut sebagai konsep? Apa  ciri-ciri konsep? Konsep merupakan salah satu komponen dasar yang harus  dikuasai untuk mempelajari IPS.

Bila beberapa  fakta  dikumpulkan dan dilakukan penarikan kesimpulan, maka hasilnya disebut dengan konsep.  Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2007: 588), pengertian konsep adalah gambaran mental dari objek, proses, atau apa pun yang ada di luar bahasa, yang digunakan oleh akal budi untuk memahami hal-hal lain.  

Menurut Soedjadi (2000:14) pengertian konsep adalah ide abstrak yang dapat digunakan untuk mengadakan klasifikasi atau penggolongan yang pada umumnya dinyatakan  dengan suatu istilah atau rangkaian kata.  

Menurut Bahri (2008:30) pengertian konsep adalah satuan arti yang mewakili sejumlah objek yang mempunyai ciri yang sama. Orang yang memiliki konsep mampu mengadakan abstraksi terhadap objek-objek yang dihadapi, sehingga objek-objek ditempatkan dalam golongan tertentu. Objek-objek dihadirkan dalam kesadaran orang dalam bentuk representasi mental tak berperaga. Konsep sendiri pun dapat dilambangkan dalam bentuk suatu kata (lambang bahasa).  Jadi  pengertian konsep adalah generalisasi dari sekelompok fenomena tertentu, sehingga dapat dipakai untuk menggambarkan barbagai fenomena yang sama.” Konsep adalah suatu abstraksi yang mewakili kelas objek-objek, kejadian-kejadian, kegiatan-kegiatan, atau hubungan-hubungan yang mempunyai atribut yang sama.  Contohnya  “keluarga”, maka dalam konsep keluarga itu pasti ada bapak, ibu, anak, saudara. 

Contoh konsep lain adalah  korupsi.  Korupsi merupakan suatu tindakan penyimpangan dari untuk kepentingan umum dialihkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.Konsep adalah suatu kesepakatan bersama untuk penamaan sesuatu dan merupakan alat intelektual yang membantu kegiatan berfikir dan memecahkan masalah. Dari pengertian tersebut dapat ditarik sebuah ke  simpulan bahwa konsep mengandung atribut. Atribut adalah ciri yang membedakan tabel objek atau peristiwa atau proses dari obyek, peristiwa atau proses lainnya. Atribut dapat didasarkan atas fakta berupa informasi konkret yang dapat dibuktikan melalui laporan seseorang atau hasil pengamatan langsung. Laporan verbal, gambar-gambar, chart yang berisi data dapat digunakan untuk mengkomunikasikan atribut.  Misalnya jika kita memperoleh sesuatu bahwa ada sebuah benda yang terbuat dari kayu, memiliki empat buah kaki, ada bidang datar di atas kaki tersebut yang dipergunakan untuk menulis. Maka dengan kemampuan mental kita, informasi yang berupa fakta tersebut kita sederhanakan dengan cara memberi nama atau label yaitu ”meja tulis”. 

Dari contoh tersebut menggambarkan bahwa seseorang harus terlibat dalam  proses berfikir, karena ia sedang memikirkan tentang contoh-contoh konsep. Proses berfikir tersebut sering disebut dengan istilah ”konseptualisasi”. 

Oleh karena itu, kesan mental  (mental image)  dari seseorang tentang suatu konsep akan berbeda karena tergantung kepada latar belakang pengetahuan, ilmu yang dimiliki, dan budaya orang yang melakukan konseptualisasi. Karena setiap orang  membangun konsepnya sendiri berdasarkan pengalaman, dalam membaca buku, diskusi dan sebagainya sehingga ia menangkap sesuatu bahwa:
1)  Konsep bukan suatu verbalisasi/tidak spesifik.
2)  Konsep  adalah kesadaran mental yang  bersifat internal  yang mempengaruhi perilaku.

Menurut Womack (1970), selain memahami konsep yang dibangun berdasarkan pengenalan kita terhadap atribut kelas (penggolongan) dan simbol, juga penting memahami tingkat arti (level of meaning) dari sebuah konsep. Ia berpendapat bahwa sebuah konsep studi sosial merupakan kata atau sekumpulan kata (prosa) yang berkaitan dengan satu gambaran tertentu yang menonjol dan bersifat  tetap (Certain,  vakint,  inalienable,  features  = tetap, menonjol, tak dapat dicabut). 

Konsep sangat penting bagi kehidupan manusia karena konsep dapat membantu seseorang untuk  mengorganisasikan  informasi atau data yang mereka terima. Konsep dapat menempatkan informasi dalam kategori -kategori atau kelompok-kelompok dan mempertimbangkan hubungan antar data. Berbeda dengan 
fakta yang terbatas pada situasi khusus, konsep mempunyai penerapan yang luas dan memiliki banyak penafsiran. Konsep  dapat  diperoleh di mana seseorang harus mengenal, memahami, dan merumuskan data-data yang menjadi ciri atau atribut dari suatu konsep. Pengalaman sebelumnya sangat diperlukan untuk menghadapi bermacam konsep dalam situasi yang berbeda.

Konsep dapat dinyatakan dalam sejumlah bentuk konkrit atau abstrak, luar atau sempit, satu atau frase. Beberapa contoh konsep yang bersifat konkrit, misalnya seperti dibawah ini :
  • Manusia
  • Gunung
  • Lautan
  • Daratan
  • Rumah
  • Negara
  • Barang konsumsi
  • Pakaian
  • Pabrik. 
  • (dll)
Contoh konsep yang bersifat abstrak seperti berikut dibawah ini :
  • Demokrasi 
  • Kejujuran  
  • Kesetiaan 
  • Keadilan
  • Kebebasan
  • Tanggung jawab
  • Hak
  • Pertimbangan
  • Sistem hukum(dll) 
Konsep dapat berupa sejumlah fakta yang memiliki keterkaitan dengan makna atau difinisi yang ditentukan. Karakteristik atau ciri-ciri konsep disebut atribut , misalnya konsep tentang “sepeda motor” dapat dijelaskan dengan atribut berikut :
1)  Kendaraan beroda dua.
2)  Digerakkan dengan mesin.
3)  Berbahan bakar bensin.

C.     Generalisasi
Kita membutuhkan uang untuk hidup. Ayam termasuk hewan  berkaki dua. Kedua pernyataan ini menghubungkan beberapa konsep, yakni konsep uang  dan hidup atau konsep ayam dan hewan. Apakah pernyataan tersebut  merupakan generalisasi? Mengapa pernyataan tersebut disebut sebagai  generalisasi? Apa ciri-ciri generalisasi? Generalisasi merupakan salah satu konsep  dasar yang harus dikuasai untuk mempelajari IPS., karena dalam pembelajaran IPS banyak konsep-konsep yang bersifat abstrak maupun konkrit yang didasarkan atas fakta yang terjadi di lingkungan sekitar peserta didik.

Hubungan  antar dua atau lebih konsep yang sudah teruji secara emperis dinamakan generalisasi. Oleh karena itu  generalisasi dapat berbentuk proposisi, hipotesis, inferens, kesimpulan, pemahaman, atau prinsip. 
1)  Ciri-ciri generalisasi
  1. Menunjukkan hubungan antara dua konsep atau lebih.
  2. Bersifat umum dan merupakan abstraksi yang menunjukkan keseluruhan kelas dan bukan bagian atau contoh.
  3. Adalah tingkat abstraksi yang lebih tinggi dari sekedar konsep.
  4. Berdasarkan pada proses dan dikembangkan atas dasar  penalaran dan bukan hanya berdasarkan pengamatan semata.
  5. Berisi pernyataan-pernyataan yang dapat dibuktikan kebenarannya dan validasi artinya diuji berdasarkan bukti-bukti yang pasti dengan mengguna-kan sistem penalaran dan equity.
2)  Fungsi generalisasi 
  1. Membantu dalam pemilihan bahan pengajaran.
  2. Mengorganisasikan kegiatan belajar mengajar. 
  3. Membantu dalam membangun pengertian (artikulasi) bahan-bahan pengajaran dalam kurikulum studi IPS.
3)  Perbedaan antara konsep dan generalisasi

D.     GENERALISASI >< KONSEP
  1. Generalisasi  adalah dasar-dasar atau aturan-aturan yang dituangkan  dalam kalimat yang kompleks. Konsep adalah suatu kesatuan  atribut berkaitan. 
  2. Generalisasi  memiliki  tesis yang menunjukkan sesuatu tentang subjek kalimat. Konsep tidak memiliki tesis.
  3. Generalisasi bersifat objektif  dan impersonal/tidak satu/umum. Konsep amat subjektif dan personal yang memiliki konotatif yang berbeda antara orang yang satu dengan orang yang lain.
  4. Generalisasi memiliki aplikasi yang universal. Konsep hanya terbatas  pada orang-orang tertentu.
  5. Untuk membentuk suatu generalisasi pada taraf awal harus didukung oleh sejumlah besar fakta yang membawakan sejumlah konsep untuk mengungkapkan sebuah generalisasi. Fakta memiliki keberlakuan atau penerapan yang sangat terbatas  ke arah waktu, tempat, dan ruang, atau kejadian lain. Sedangkan konsep memiliki daya keberlakuan dan penerapan yang lebih luas yang membantu seseorang untuk membentuk dan memahami suatu generalisasi. 
  6. Dengan generalisasi kita dapat memperkirakan kejadian-kejadian yang akan datang. Karena memiliki keberlakuan yang lebih luas, maka konsep dan generalisasi lebih bersifat umum bila dibandingkan dengan fakta.
Ilmu pengetahuan tidak akan terbentuk secara teoritis apabila tidak didukung oleh generalisasi, maka sudah tentu materi ilmu pengetahuan sosial tidak terbentuk sesuai dengan struktur ilmu yang ada. Peranan generalisasi dalam IPS sudah diawali sejak pengumpulan fakta atau data, membentuk suatu konsep dan akhirnya membuat suatu generalisasi. Dengan demikian antara fakta, konsep, dan generalisasi merupakan suatu rangkaian keseluruhan (sistem) yang satu sama lain tidak dapat dipisahkan dalam rangka membentuk suatu teori ilmu pengetahuan termasuk IPS Konsep dan  generalisasi memegang peranan penting dalam mengajar IPS.

Pada tingkat SD lebih ditekankan pada pemahaman konsep,  dan pada  tingkat sekolah menengah ke atas lebih ditekankan kepada generalisasi.  Untuk membentuk konsep pada diri anak tidaklah mudah. Konsep  dapat dipelajari dengan efektif dengan mengemukakan sejumlah contoh yang positif. Hasil penelitian telah membuktikan bahwa konsep efektif diajarkan jika sejumlah contoh positif dikemukakan, sehingga dapat dibentuk karakteristik dari konsep yang di ajarkan, diikuti dengan contoh negatif yang menggambarkan karakteristik yang membedakannya.

mengenal diri manusia



BAB I
PEMBAHASAN
MENGENAL DIRI MANUSIA
A.      PENGERTIAN MANUSIA
Manusia dalam Al-Qur’an di ungkapkan dengan sebutan basyar, insan, an-nas dan banu adam atau zurriyat adam. Dalam bagian ini beberapa bentuk ungkapan tentang manusia tersebut di bahas secara rinci di sertai dengan pembahasan falsafah hidup manusia, meliputi tujuan, cita-cita, tugas dan peranan serta yang lainnya.
1.       Basyar
Kata basyar dalam Al-Qur’an di sebut 37 kali dalam 36 ayat dan di pakai untuk menyebut semua makhluk, termasuk manusia dalam pengertian fisikal. Kata basyar merupakan konsep al-qur’an tentang manusia sebagai individu (pribadi). Jamak dari kata basyar adalah basyarah yang artinya permukaan kulit kepala, wajah, dan tubuh yang menjadi tempat tumbuhnya rambut.
Semua kata basyar dalam al-qur’an menunjukan pada gejala umum yang tampak pada fisiknya atau bentuk lahiriahnya. Dengan demikian, pengertian basyar tidak lain adalah manusia dalam kehidupannya sehari-hari yang berkaitan dengan aktifitas lahiriyah yang di pengaruhi oleh dorongan kodrat alamiahnya, seperti makan dan minum (QS.23:33-34;3:79;5:18.), bersetubuh (QS.19:20,3:47), dan akhirnya mati sebagai akhir kegiatannya di dunia (QS.21:34-35).
2.       Insan
Kata insan untuk menyebut manusia tunggal, sama dengan kata ins. Bentuk jamak dari insan adalah an-nas, unasi, insiya, dan anasi. Dalam al-qura’an kata insan di sebut 65kali dalam 63 ayat, kata ins di sebut 18 kali dalam 17 ayat kata an-nas di sebut 241 kali dalam 225 ayat, kata unasi di sebut 5 kali dalam 5 ayat, dan kata insia dan annasi masing-masing di sebut satu kali dalam satu ayat.
Sama halnya dengan kata basyar, kata insan juga merupakan konsep al-quran tentang manusia sebagai individu (pribadi). Lebih lanjut, kata insan dan serumpunnya tersebut di  pakai dalam al-qur’an untuk menyatakan manusia sebagai makhluk berwatak ruhani, seperti dalam kontek ilmu (QS. 96:1-5), manusia sebagai pemikul amanat dari allah (QS.33:72), manusia memiliki musuh yaitu syaitan (QS.12:5,17:53), dan seterusnya. Dengan demikian, kata insane sebagai julukan manusia, menurut al-qur’an selalu dikaitkan dengan kegiatan yang disadari dan berkaitan dengan kapasitas akalnya mewujudkan pengetahuan konseptual dalam kehidupan konkrit, yaitu perencanaan, tindakan, dan akibat-akibat atau perolehan-perolehan yang di timbulkannya.
3.       An-nas
Kata an-nas merupakan konsep al-quran tentang manusia dalam hubungannya dengan kehidupan sosial. Lebih lanjut kata an-nas di tunjukan untuk menyatakan adanya sekelompok orang atau masyarakat yang mempunyai berbagai kegiatan untuk mengembangkan kehidupannya, antara lain tentang: peternakan (QS.28:23), kepemimpinan (QS. 2:21), perubahan social ( QS. 8:26, 3:140), dan seterusnya.
Pengertian manusia baik sebagai basyar, insan, atau an-nas tersebut di atas bukan berarti bahwa manusia terdiri dari dua dimensi yang berbeda dan terpisah. Hubungan antara basyar, Insan, dan an-nas terjalin erat, dan menggambarkan kesatuan jasad, ruh, dan akal, yang tidak dapat di pisahkan dan tidak dapat saling meniadakan, karena pemisahan antara keduanya itu akan mengakibatkan manusia kehilangan kamanusiaannya.
4.       Banu adam atau zurriat adam
Istilah banu adam di sebutkan dalam al-quran sebanyak delapan kali, tujuh kali dalam surat-surat  makiyah dan satu kali dalam surat madaniyah dengan istilah ibnay adam. Adapun  istilah zurriat adam di sebut satu kali. Secara umum kedua istilah tersebut menunjukan arti keturunan yang berasal dari adam. Dalam istilah banu adam di sebutkan dalam al-quran sebanyak delapan kali, tujuh kali dalam surat-surat makiyah dan satu kali dalam surat madaniayah drengan istilah ibnay adam. Adapun istilah zurriyat adam di sebut satu kali. Secara umum kedua istilah tersebut menunjukan arti keturunan yang berasal dari adam. Dalam istilah banu adam dan zurriyat adam terkandung konsep keragaman dan kesatuan asal-usul umat manusia sebagai keturunan dan anak cucu adam yang bersaudara. Seluruh umat manusia yang tersebar dalam berbagai suku bangsa denagn warna kulit, bahasa, dan budaya yang berbeda itu secara historis memiliki hubungan darah, satu bapak, yakni adam.
 Manusia sebagai banu adam mempunyai ikatan janji kepada allah yang mengakui ke esaannya. Perjanjian yang bersifat ruhaniah itu di sebut “perjanjian primodial”. Adapan isi perjanjian itu di rekam dalam firman allah swt yang artinya “dan ingatlah, ketika tuhanmu mengeluarkan anak-anak adam dari sulbi mereka dan allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya bertanya) : “bukankah aku ini tuhanmu?” merka menjawab :”betul(engkau tuhan kami), kami menjadi saksi! “(QS.AL-A’RAF[7]:172).
Perjanjian antara manusia dengan ALLAH dalam keadaan pra-eksistensial manusia di alam ruhani, sebelum penciptaan dunia itu, menegaskan dan merupakan rujukan utama tentang sifat manusia. Perjanjian itu berisi kesaksian dan pengakuan manusia akan ke tuahan ALLAH. Kesaksian ini menerangkan bahwa manusia pada dasarnya adalah homo religious dengan kecenderungan bawaan untuk mengimami dan menyembah allah yang maha esa. Di sisi lain, kesaksian dan pengakuan akan ketuhan ALLAH di alam ruhani itu juga menunjukan bahwa manusia pada asalnya telah memiliki pengetahiuan bawaan “tentang keimanan tauhidullah yang secara interinsik akan menyelamatkan manusia dari semua penyimpangan dan penyakit-penyakit spiritual, kelak setelah lahir di dunia fisik fenomenal.

B.      ASAL – USUL DAN PERKEMBANGAN MANUSIA
1.       Asal –usul manusia
Dalam al-quran di jelaskan bahwa kehidupan manusia itu sesungguhnya telah di mulai sejak masa ad-daher, masa yang tidak dapat di ketahui, yaitu di alam ruhani (QS. AL-INSAN:[1]) adapun dengan asal-usul manusia, al-quran menjelaskan dari segi historis dan pertumbuhan fisifpnya. Adam adalah figure yang di sebut dalam asal mulai manusia yang memiliki karakteristik kemanusiaannya ynag sejati, yang di ciptakan dari unsure tanah (QS. 15:26,28,6:2 dan ayat lainnya). Ayat-ayat tersebut jelas menyatakan bahwa adam (manusia pertama) di ciptakan dari tanah, bahkan anak cucunyapun pada hakekatnya dari tanah pula melalui beberapa proses, sebagai mana firman allah  berikut: “dan sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati tanah (sulalahmintim), kemudian kakmi jadikan sari pati itu air mani (mutfah) yang di simpan dalam tempat yang kokoh (rahim) kemudian air mani itu kami jadikan segumpal darah (alakah), lalu segumpal dara itu kami jadikan segumpal daging (mudgah),dan segumpal daging itu kami jadikan tulang belulang (idama), lalu tulang belulang itu kami bungkus dengan daging (lahma). Kemudian kami jadiakan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka maha sucilah allah, pencipta yang paling baik!. (QS. AL-mukminun[23]:12-14).
“Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka(ketahuilah) sesungguhnya kami telah menjadikan kamu dari tanah(turab), kemudian dari setetes mani (nutfah), kemudian dari segumpal darah (‘alaqah),kemudian dari segumpal daging (mudgah) yang sempurna kejadiannya dan tidak sempurna, agar kami jelaskan kepada kamu dan kami tetapkan dalam rahim, apa yang kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian kami keluarkan kamu sebagai bayi(tifla), kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan (asyuddakum), dan diantara kamu ada yang  diwafatkan dan(ada pula) diantara kamu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun( arzal al’umur), supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah diketahuinya……”.(QS. Al-Hajj [22]:5).
Dari keterangan ayat-ayat tersebut diatas menunjukan suatu konsep perkembangan manusia sepanjang rentang kehidupan. Al-qur’an mengemukakan bahwa asal kejadian manusia dari tanah (turab), dari air mani(nutfah) menjadi ’alaqah, menjadi mudgah, kemudian ditiupkan ruh. Setelah ruh memasuki janin yang sedang berkembang, organisme mencatat statis manusia, kemudian terlahir sebagai thif(bayi atau anak). Tubuh manusia terdiri dari roh dan jasad, kedua unsure ini membentuk senyawa, sehingga terwujud proses dan mekanisme hidup. Terputusnya dua unsure ini berarti terjadinya kematian.

2.       Perkembangan manusia
Dalam Al-Qur’an ALLAH berfirman, “Dia sesungguhnya telah membentukmu dalam tahapan-tahapan (tingkatan-tingkatan).” (QS. Nuh[71]:14)
Ayat diatas menegaskan bahwa kejadian dan pola perkembangan manusia dalam pandangan Al-Qur’an dapat diramalkan, berlaku secara bertahap dan evolutif dengan beberapa periode perkembangan. Perkembangan evolutif itu mulai dari tingkat yang paling sederhana menuju kearah kesempurnaan.
Pola perkembangan kehidupan normal manusia dari segi biologis dimulai dari konsepsi hingga lahir, dari makhluk a sexual (thifl) pada usia 0 tahun menjadi makhluk a sexual (baligh) padda usia ± 15 tahun untuk anak laki-laki dan usia ± 13 tahun untuk perempuan. Dari kematangan sexual, pertumbuhan jasmani terhenti pada usia ± 18 tahun untuk perempuan dan usia ± 25 tahun untuk laki-laki. Kemudian mengalami menopause (bagi wanita) pada usia ± 40-46 tahun dan mengalami penurunan jasmani bagi laki-laki pada usia ± 50 tahun hingga menjadi tua (syuyukh) dan pikun (arza al’umur) pada usia ± 70 tahun, dan seterusnya.
Secara garis besar, masa perkembangan manusia dapat dibagi menjadi empat tahap, yaitu: periode pranatal, periode anak-anak, periode belajar, periode kedewasaan, dan periode usia lanjut. Atau dengan istilah lainnya yaitu: daur al-ijtinani, daur at-tufulah, daur at-tamyiz, dan daur bulug-‘aqil dan daur asy-syuyukh.
a.       Periode anak dalam kandungan (daur al-ijtinani)
Periode prenatal ini berlangsung selama sepuluh bulan berdasarkan perhitungan bulan lunar, yang masing-masing panjangnya 28 hari atau Sembilan bulan kalender. Akan tetapi periode ini dapat dan memang berbeda-beda panjangnya, berkisar dari 180 sampai 344 hari. Usia minimal kehamilan menurut imam Ali KW adalah enam bulan dalam hitungan hijriyah yang masing-masing panjangnya 30 hari(6×30= 180 hari). Kesimpulan berdasarkan selisih perhitungan bulan (30 bulan minus 24 bulan (dua tahun)= 6 bulan) dalam surat al-ahqaf [46]:15 dan surat luqman [31]:14.
Karena perkembangan prantal berjalan teratur dan dapat diramalkan, maka ada kemungkinan memberi jadwal waktu dari proses perkembangan yang penting selama periode ini. Periode prenatal dalam isyarat Al-Qur’an, surat al-mu’minun, 23:12-14 diatas dapat dibagi dalam tiga tahap, yakni nutfah, ‘alaqah, dan mudgah. Ketiga tahapan tersebut masing-masing mempunyai rentang waktu yang dapat diramalkan sebagaimana tercatat dalam keterangan hadits nabi saw. Yang artinya sebagai berikut:
“kata ibnu masud r.a :” telah berkata kepada kami rasullah saw. Dia yang benar dan di benarkan katanya : “ sesungguhnya setiap orang dari kami di himpunkan kejadiannya dalam rahim ibunya empat puluh hari dalam keadaan nutfah, kemudian menjadi alakah selama empat puluh hari pula kemudian menjadi mudgoh selama empat puluh hari pula, kemudian di kirim seorang malak lalu menghempuskan roh kedalam mudgah itu serta di perintahkan menuliskan empat buah kalimat: rezekinya, umurnya, pekerjaannya, dan nasibnya sengsara atau bahagia “ (HR. Bukhari Muslim).
kemudian setelah ruh di hembuskan dalam mudgahah, organism mencatat setatus manusia. Hal ini di tegaskan leh pendapat bahwa manusia adalah kesatuan totalitas antara ruh dan jasad atau ruh yang berjalin kelindan dengan jasad. 
Dari segi perkembangan biologis, kehidupan manusia dimulai pada saat konsepsi atau pembuahan, yaitu ketika sel reproduksi wanita yang di sebut ovum (jamak :ova) di buahi oleh sel reprodiuksi pria yang di sebut spermatozoon (jamak :sperma tozoa) dalam tabung falopia. Yang melakukan pembuahan tersebut adalah speratizoa, yang dalam al-quran di sebut nutfah (QS. 16:4)
Dari pada saat konsepsi, yang berarti perpaduan kromosom dari ayah dan ibu, berlangsung proses modifikasi-modifikasi sesuai dengan rencana organisasional yang di tetapkan oleh tuhan, dan teranspormasi bentuk manusia yang beragam dan unik pada kurun waktu tertentu, dari suatu masyarakat tertentu, oleh keturunan bangsa-bangsa yang beragam.
Hasil pembuahan ini menjadi alaqah, yang secara bahasa artinya sesuatu yang bergantung, bergantung pada dinding rahim (QS. AL-QIYAMAH [75] : 37-38). Alaqah itu  sendiri artinya darah yang keras atau daging yang keras dan merah. Pada masa periode alaqah ini embrio Nampak seperti daging (daging yang di gulung-gulung). Ia tampak terus demikian sampai kira-kira hari ke dua puluh ketika ia mulai secara bertahap mengambil bentuk manusia (mudgoh). Jaringan-jaringan tulang dan tulang belulang mulai tampak dalam ambrio itu yang secara berurutan di liputi oleh otot-otot. Al-quran juga menyebutkan munculnya indra-indra dan bagian-bagian dalam tubuh (QS:AS-SAJADAH, [32]:9) serta organ-organ seksual (QS. AN-NAJM[53]:45-46). Setelah jasad tersusun secara sempurna di tiupkan ruh dan di tetapkan rejekinya, umurnya, pekerjaannya, dan nasibnya sengsara atau bahagia.
b.      Periode anak kecil (daur at-tufulah)
Daur at-tufulah dimulai sejak awal kelahiran hingga usia tujuh tahun. Periode ini dalam fiqih islam dinamakan fase ahliyah al-ujub al-kamilah yaitu setiap bayi yang terlahir selamat diakui sebagai seorang pribadi yang dipandang ahli untuk memperoleh hak, yaitu hak dalam kesucian keluarga dan hak anak dalam kepemilikan harta benda atau warisan demi kelangsungan .
Permulaan awal keberadaan manusia sebagai individu yang sempurna dan bukan sebagai parasit dalam tubuh ibu, yang dalam kamus psikologi disebut masa bayi neonatal, yang dimulai dari kelahiran dan berahir pada saat bayi menjelang dua minggu, ketika bayi mulai mengalami kemajuan dalam prilaku penyesuaian pada lingkungan baru diluar tubuh ibu.
Neonatal merupakan periode yang berbahaya, baik secara fisik maupun psikologis. Secara fisik, periode ini berbahaya karena sulitnya mengadakan penyesuaian diri secara radikal dengan lingkungan yang sangat baru dan sangat berbeda. Penyesuaian ini meliputi perubahan suhu, ketika tali pusar diputus, bayi mulai harus bernapas sendiri, bayi harus memperoleh makanan dengan jalan menghisap dan menelan, dan lain-lain.
Bayi pada periode neonatal sebagai  pelaku peristiwa dalam keadaan adaptif terhadap segala stimulus lingkungannya, memerlukan terapi. Oleh karena itu, islam memerintahkan orangtua untuk memberikan santapan rohani pada saat ia lahir dimuka bumi dengan adzan dan ikmah, tahnik, pemberian nama yang baik, dan kewajiban khitan pada usia ke tujuh hari.
Rangkaian rituall, ritualisasi numinous tersebut berpengaruh pada perkembangan jiwa sang bayi. Rangkaian ritual tersebut juga berkaitan dengan kemampuan sensorik bayi neonatal: yakni memberikan kebutuhan-kebutuhan akan rangsangan panca indera penglihatan, pendengaran, penciuman, pengecapan, kepekaan organic dan kepekaan kulit, sekaligus berfungsi untuk membantu dan membimbing bayi agar dapat menyesuaikan diri serta memperoleh rasa saying dan nyaman di dunia asing yang baru di masuki bayi.
Berbeda dengan mamalia lainnya, manusia pascanatal memiliki ketergantunganpad orang tua dan lingkungan sosialnya, sehingga masa ini juga masa “rahim social”. Oleh karena itu, islam menetapkan hak anak dalam mendapatkan asuhan, peawatan, dan pemeliharaan. Pada fase ini kebanyakan waktu anak berlangsuang di rumah dalam pemeliharaan keluarga. Keluarga memiliki perananan penting dalam membentuk dasar-dasar keperibadian anak dalam mengembangkan potensi-potensi mental yang ada dengan sebaik-baiknya. Keluarga pada masa perkembangan anak merupakan madrasah dalam pemeliharaan kesehatan anak, pertumbuhan, dan perkembangan emosi anak. Segera setelah anak lahir, sang ibu memberikan air susu dengan payudarah sebelah kiri dekat denyut jantung, meyusui sambil membelai, memberikan rangsangan-rangsangan atau sentuhan-sentuhan halus, serta mengajaknya bermain dengan bunyi. Dalam ajaran islam, menyusui bayi itu di lakukan hingga dua tahun di sertai makanan yang bergizi dan istirahat yang cukup (QS. 2 : 233 dan 31:14). Pada usia dua tahun anak di pisahkan dan di berikan pemandirian. Pada usia dua tahun ini kemampuan pengendalian tubuh bayi meningkat dan masa ketergantungan secara patis sudah di lewati, dig anti dengan tubuhnya. Kemandirian. Pada saaat itu anak mempelajari barbagia fungsi melalui permainan pengalamannya bagi yang sejak di lahirkan di ajak bermain mempunyai konsentrasi lebih lama, dapat mengembangkan reaksi lebih ankea ragam dan lebih mudah bergaul. Pada usia 02-07 tahun, pra operasional awal masuk anak-anak di tandai oleh moralitas oleh paksaan, suatu masa di mana aknak belajar mematuhi aturan secara otomatis melalui hukuman dan pujian. Dalam rangka membangun harga diri anak dapat di lakukan dengan memberikan kesempatah untuk memilih dan mengungkapkan emosi mereka, mengunngkapkan hal-hal positif tanpa menilai memanfaatkan sukses- sukses yang ada, mendorong tubuhnya motivasi pribadi dan menunjukan perkembangan keterampilan anak, mengungkapkan harapan dan menjaga agar harapan-harapan tetap realitas, dan memberikan hadiah.
c.       Periode belajar (daur at-tamyiz)
Periode belajar atau di sebut juga “usia penyesuaian “ atau “usia sekolah dasar”, berlangsung dari usia tujuh tahunm sampai anak mencapai kematangan seksual, yaitu sampai usia 12-13 tahun bagi perempuan 14-15 bagi anak laki-laki. Anak pada periode ini di sebut mumaiyyz, karena ia telah memiliki kemampuan berpikir lebih komplek serta melakukan penalaran dalam memecahkan masalah, dapat mengamati secara analitis, mampu mengelompokan objek-objek dalam suatu klasifkasi dapat mermuk lebih dari satu maslah, dapat membedakan prilaku baik yang di terima sacara soaial dan perilaku yang salah.
Terapi kerohanian bagi perkembangan jiwa anak pada periode ini penanaman nilai-nilai akidah tauhid, ibadah, akhlak, dalam bentuk aplikatif demonstrative. Pada masa ini, orang tua bertangguang jawab mendidik dan mengenalkan etika hubungan  keluarga social, sehingga anank dapat mengemb   ngkan sikap terhadap kelompo soaial dan lembaga-lembaga soaial secara santun dan di terima secara social, (QS.24:58)
Pada periode tamyiz, ketika anak berkembang menjelang dewasa, orang tua harus member peringatan bahwa kamar tidur orang tua nya merupakan tempat yang bersifat pribadi. Jika ingin masuk kekamar orangtua nya harus mengetuk pintu dahulu. Anak juga harus tau bahwa waktu mandi atau buang air ketika orangtua menanggalkan pakaian luarnya merupakan waktu yang sangat pribadi. Waktu yang sangat pribadi itu dalam al-qur’an disebut aurat, salah satu aurat yaitu: sebelum salat subuh, dzuhur, dan sesudah isya. Dalam hadis nabi dijelaskan lebih konkrit yang mengajarkan agar dipisahkan tempat tidur anak dari tempat tidur orangtuanya:
“perintahkanlah pada anak-anak kalian shalat ketika usia tujuh tahun dan didiklah dengan keras ketika memasuki usia sepuluh tahun. Dan pisahkanlah antara kamu dan mereka dalam hal tempat tidur” (HR. Ahmd, Abu daud, dan Al-hakim).
Ketika anak telah mengalami ihtilam (nocturnal ejaculation) mereka telah belajar mengenai prinsip-prinsip pergaulan dengan lawan jenis. Anak perlu diberitahu bahwa seorang wanita yang mengalami menstruasi, sudah mampu menjadi hamil. Mereka di ingatkan untuk selalu berhatu-hati bergaul dengan teman-temannya, terutama dengan lawan jenisnya. Anak perlu di ingatkan lagi tentang adanya penyimpangan seksual yang dialami oaring-orang tertentu, seperti pedopilia, yaitu dengan kasus homoseksual atau biseksual atau lesbian.
Kasus-kasus perekosan perlu juga disampaikan kepada anak-anak agar mereka, terutama anak wanita, lebih berhati-hati berhadapan dengan laki-laki, baik yang sudah mereka kenal maupun yang tidak dikenal sebelumnya. Tidak lupa pula mereka diberitahu tentang hal-hal yang membahayakan jiwa, seperti narkotika, alcohol, dan psikotropika. Kemudian merekapun harus belajar membuat keputusan menghadapi hal itu. Perlu di ingatkan bahwa mereka telah memasuki kedewasaan, dan telah diperlakukan hubungan social orang dewasa (QS. An-nur[24]:59).
d.      Periode dewasa (daur al-bulug)
Periode dewasa merupakan periode yang paling panjang dalam masa rentang kehidupan manusia. Periode ini dimulai ketika orang mengalami kematangan seksual, yaitu organ-organ seks mulai berfungsi, sampai usia lanjut (arza al-umur) yang digambarkan dalam al-qur’an sebagai “tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah diketahuinya.”
Periode ini dapat dibedakan menjadi empat tahap, yaitu: awal kedewasaan (pubertas), dewasa dini, dewasa madya, dan dewasa akhir. Perubahan kualitatif yang menonjol pada periode yang panjang ini adalah bahwa pada saat inilah dimulai proses pendidikan diri sendiri oleh anak yang telah memasuki ambang kedewasaan menjadi pribadi yang berwatak dan bernilai tinggi secara susila.
Awal kedewasaan (masa pubertas), ditandai dengan pertumbuhan dan perubahan fisik yang sangat pesat. Ada empat perubahan tubuh yang utama, yaitu perubahan besarnya tubuh, perubahan proporsi tubuh, pertumbuhan cirri-ciri seks primer (kematangan kelenjar kelamin, yaitu testis untuk anak laki-laki dan ovarium untuk anak gadis), dan perkembangan cirri-ciri seks sekunder cirri-ciri fisik yang membedakan pria dan wanita. Criteria yang paling umum digunakan untuk menentukan permulaan awal kedewasaan ini adalah haid yang pertama kali( menarche) pada perempuan dan ihtilam (basah malam) atau nocturnal ejaculation pada laki-laki.
Setelah individu matang secara seksual, ia diberi hak dan tanggung jawab sebagai orang dewasa. Oleh karena itu, periode awal kedewasaan disebut juga periode pengenal dengan dunia orang dewasa, yakni individu harus mempelajari standar prilaku dan nilai-nilai yang diterima oleh budaya dewasa, serta mulai memusatkan diri pada prilaku yang dihubungkan dengan status dewasa. Misalnya pada prilaku hubungan social dan berbusana.individu harus menyesuaikan diri dengan standar prilaku orang dewasa dan nilai-nilai yang diterima oleh syariah (QS. Al-ahjab[33]:59 dan An-nur [24]:27-28). Di riwayatkan dalam suatu hadis nabi yang diriwayatkan oleh abu daud, yang artinya:
“hai asma, sesungguhnya seorang wanita yang telah mencapai haid tidak boleh terlihat bagian tubuhnya, kecuali ini dan ini. Dan beliau menunjuk pada wajah dan telapak tangannya.” (HR, Abu daud).
Pada masa ini individu berintegrasi dengan masyarakat dewasa individu tidak lagi merasa dibawah tingkat orang-orang yang lebih tua tetapi berada dalam tingkat setara. Sekurang-kurangnya dalam masalh hak, individu mengakui dirinya sendiri serta dunia yang ia masuki dan berusaha untuk membentuk struktur kehidupan yang stabil. Kemungkinan untuk mencapai integrasi dalam hubungan social dewasa ini adalah dengan transpormasi intelektual yang khas dari cara berfikir yang dalam al-qur’an disebut rusyid (QS.An-nisa [4]:6 dan Al-isra [17]:34 serta Al-kahfi[18] :82).makna rusyd yang sebangun dengan makna asyuddah mengacu pada kemampuan mengelola sumber-sumber daya keuangan kemandirian ekonomi sebagai criteria kedewasaan. Dengan demikian,pada priode perkembangan ambang kedewasaan ini, seseorang perlu dididik dalam penyesuaian pekerjaan dan keluarga. Mendidik agar individu menyadari dan menerima realitas dirinya, terbuka trerhadap perubahan dan tidak takut dengan konsekuensi kehidupan, dan senantiasa meningkatkan kesadaran terhadap diri ataupun pihak lain .
Individu terus tumbuh berkembang menjadi dewasa kut dan ukuran yang sempurna-yang dalam istilah psikologi di sebut adolescence. Perkembangan adolescence di mulai ketika pertumbuhan jasmani terhenti-usia 8 tahun untuk dan 25 tahun untuk laki-laki-hingga usia 40 tahun. Usia 18 thun di sebut juga “usia reproduktif”, karena umumnya pada masa ini individu melahirkan ,setelah selesai sekolah menengah umumnya atau kuliah. Nabi Muhammad saw menikah pada periode ini, yakni usia ke -25 tahun. Di samping itu, padaa periode ini juga individu mencari tempat dalam dunia kerja dan hubungan sosisl.
Secara sepiritual, periode ini merupakan tahap pendewasaan mental, masa pencarian diri dengan bekal penghyatan dan pengaamalan tentang esensi pengajaran islam dalam keikhlasan dan ketauhidan, bagai mana firman ALLAH:
“dan ketika yusuf cukup dewasa, kami berikan kepadanya hikmah dan ilmu. Demikianlah kami memberi balasan pada orang orang yang berbuat baik.” (QS.yusuf [12] :22)
Usia 40 tahun dalam QS.AL-Ahqaf [46] ayat 15 di isaratkan sebagai puncak kedewasaan pada tahapan inilah biasanya parah hamba kekasi allah mulai mendapatkan kesuksesan rainiah, serta menjadi subjek agama yang siap pakai dalam sosialisasi dakwah dan jihad fisabililah. Usia ini di sebut masa berprestasi, yakni individu mempunyai kemauan kuat untuk berhasil. Pada usia inijuga seseorang mencapai puncaknya dan memungut hasil dari masa –masa persiapan dan kerja keras yang di lakukan sebelunya.
Periode ni terdapat perubahan-perubahan pada kemampuan seksual. Wanita memasuki masa menopause, yakni masa menstruasi berhenti dan mereka kehilangan kemampuan memelihara. Adapun pria mengalami masa klimakretik, penurunan secara bertahap terhadap daya seksual dan reproduksi pria. Mereka yang beerusia madia harus dapat menerima kenyataanbahawa kemampuan memperoduksi sudah berkurang atau berakhir, dan bahkan mungkin merka akan kehilangan dorongan sek serta daya tarik sek.
e.      Periode usia lanjut (dar asy-syuyukh)
Perkembangan  manusia pada usia lanjut dalam al-quran di sebut syaikh (jamak:   syuyukh, masyakhah, dan masyayikh), yang berarti orang lanjut usia (sekitar 50 tahun ke atas ), orang yang di tuakan atau sesepuh. Perkembangan pada usia lanjut mengalami regresi atau laju pemunduran fisi dan disorganisasi mental, yang di tandai dengan menurunya kekuatan dan kecepatan serta kesehatan, yang pada akhirnya bermuara pada kepikunan atau masa “kekanak-kanakan” tahap kedua (QS. AL-Hajj [22]:5). Pada kondisi demikian ini, orang yang kafir dan maksiat akan mengalami ciri-ciri arza al-umur, yang dihantui oleh kepikunan dan ketidak siapan menjemput maut.
Perubahan fisik dan mental usia lanjut ini di perhatiakan dalam sistem hukum islam  dengan memberikan dispensasi atau ruksah., seperti dapat di lihat dalam  perintah shalat dan puasa. Penurunan kemampuan fisik dan disorganisasi mental pada usia lanjut mengurangi bahkan membebaskan seorang individu dari tanggung jawab sepenuhnya dalam syariat.
Individu berusia lanjut yang pada saat mudanya beriman, taat, sering membaca dan mempelajari al-quraan, pada masa tuanya mengalami perkembangan keperibadaian yang matang denagn mendekatkan diri kepada ALLAH. Ia bertambah memiliki ke arifan, yakni intelegensi sintesis yang laur biasa, yang menampilakan dirinya sebagai kemampuan unggulan dalam menyelesaikan masalah dalam bidang kemampuan tertentu; kearifan filosofis praktif dan interpersonal. Tidak mengherankan, jika secara budaya, istilah syaikh dalam pradaban islam di gunakan sebagai gelar kehormatan bagi pemimpin sepiritual, guru, dan pimpinan tarekat.
C.      Falsafah hidup manusia
1.       Tujuan Hidup Meraih Mardhatillah
Secara umum tujuan hidup manusia tercermin dalam doa sapu jagat yang senan tiasa di mohonkan oleh kaum muslimin (QS. 2:201). Pada jangka pendek, kesejahteraan dunia menjadi sasaran untuk meraih tujuan jangka panjang, yakni kebahagiaan akhirat . islam menegaskan bahwa dunia adalah lahan infestasi akhirat, kebhaagiaan akhirat lebih kekal dari pada kenikmatan dunia (QS. 87:17). Namun, tujuann utama hidup manusia tak lain hanya untuk memperoleh ridha ALLAH SWT., sebagaimana firman allah,
“katakanlah:”sesungguhnya shalatku , ibadahku, hidupku dan matiku hanya untuk ALLAH, tuhan semesta alam “. (QS. AL-An’am [6]: 162).
2.       Ciri-ciri manusia memnjadi syahid
Cita-cita tertinggi manusia yang beriman adalah syahid. Syahid berarti mengabadikan hidupnya, jiwa raganya, sepenuh hati dalam jalan dakwah dan hihad fi sabilil haq sampai akhir hayat , hingga hidup dalam keabadian, sebagaimana firman ALLAH,
“dan ajnganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan ALLAH, (bahwa mereka itu) mati ; bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup , tapi kamu tidak menyadarinya “. (QS.AL-Baqarah [2]: 154).
Jalan menuju syahid itu dapat di lakukan melalui jihad perang sambil melawan tiran untuk menjaga dan memelihara agama. Mukmin yang syahid (gugur) dalam perang sabil itu tidak perlu di mamndikan dan di khafani, langsung di kuburkan dengan pakaian yang berlumur darah.
Selain perang sabil, gugur dalam membela diri, mempertahankan hak-hak kemanusiaan dan menjaga kehormatan, gugur ketika melahirkan untuk menjaga kelangsungan keturunan, dan gugur karena memperthankan kekayaan juga syahid.
Rasulullah bersabdah:
 Dari Abdullah bin ‘Amr, ia berkata , “aku mendengar bahwa rasulullah SAW bersabdah : “barang siapa terbunuh karena membela hartanya maka ia mati syahid. ‘       (HR. Bukhari muslim)
3.       Tugas manusia sebagai ‘Abdullah (Hamba ALLAH)
Selutruh tugas manusia dalam berbagai aspek kekhidupan, baik agama, politik, social, ekonomi, kebudayaan, dan pengembangan teknologiberakumulasi pada tanggung jawab untuk beribadah dan meng- ESA-kan ALLAH SWT, sebagaimana firmannya,
“dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembahku. “(QS. Adz-Dzariyat [51]:56)
“dan sesungguhnya, masjid-masjid itu adalah kepunyaan ALLAH, maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya, di samping (menyembah) ALLAH.’ (QS.AL-Jin:18)
4.       Peran manusia sebagai khailfatullah
Adapun manusia dalam kaitan dengan peranan hidupnya di dunia di sebutkan dalam AL-Qur’an dengan istilah tugas kekhalifahan. Pandangan yang menganggap bahwa manusia itu sebagai khalifah di bumi ini. Bersumber pada firman  ALLAH,
“ Dialah yang menjsidikan kamu khalifah-khalifah di muka bumi,Barang siapa yang kafir, maka (akibat) kekafirannya menimpa dirinya . dan kekhafiran orang-orang yang kafir itu tidak lain hanyalah akan menambah kemurkaan pada sisi tuhannya dan kekafiran orang-orang kafir itu tidak lain hanyalah akan menambah keraguan mereka belaka. “(QS. Faathir [35]:39)
Khalifah itu sendiri berarti wakil atau pengganti yang memegang kekuasaan . manusia menjadi khalifah di muka bumi yang memegang mandate tuhan untuk mewujudkan kemakmuran di buka bumi. Kekuasaan yang di berikan kepada manusia itu bersifat kreatif yang memungkinkan manusia mengolah serta mendayagunakan apa yang ada muka bumi untuk kepentingan hidupnya.
5.       Alam raya : sarana penghidupan manusia
Alam semesta dan segala isinya merupakan anugrah ALLAH sebagai sarana penghidupan manusia di dunia dan lading bagi kehidupan akhirat. Yang di maksud dengan alam semesta di sisi ialah selain dari ALLAH SWT. Pencipta alam jagat itu. Pencipta di sebut haliq sedang yang di cipta atau alam jagat di ssebut makhluk. Yang termasuk alam jagat itu adalah cakrawala, langit, bumi, binatang,mamnusia, benda-benda, makhluk benda dan yang bukan benda. Dalam konsep islam, alam semesta di ciptakan oleh ALLAH SWT. Tunduk kepadanya dan di taklukan sebagai sarana penghidupan manusia. (QS.44:38-39, 46:3, 2:117-118, 17:16, 2:29).
6.       AL-Qur’an :pedoman hidup manusia
ALLAH yang maha lathif tidak menhendaki manusia tersesat. Oleh karena itu ALLAH menurunkan pedoman hidup berupa wahyu. Pedoman hidup manusia itu adalah AL-Qur’an dan As-Sunnah, seperti yang di jelaskan dalam firmannya,
“Hai oaring-orang yang beriman, ta’atilah ALLAH dan ta’atilah rasul-nya), dan ulil almi di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kekmbalikanlah ia kepada ALLAH (AL-Qur’an)dan rasul(sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada ALLAH dan hari kemudian. Yang demikaian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”.( QS. AN-Nisa[4]:59).
7.       Muhammad: teladan hidup manusia.
Teladan hidup manusia adlaah rasullulah saw Karen dalam diri rasululah tercermin pribadi dan akhlak mulia (QS.33:21). Selain rasulullah, juga orang-orang yang mengikiti petunjuk allah, yaitu para sahabat nabi, siddiqien, syuhada, dan sholihin.
“dan barang siapa mentaati ALLAH dan rasull(nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang di anugrahi nikmat oleh ALLAH, yaitu: nabi-nabi, para shiddiqin orang-orang yang mati syahid dan orang-orang yang shaleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya”. (QS. AN-Nisa [4]:69).
8.       Mukhsinin: kawan sejati manusia
Kawan hidup manusia adalah para mukminin dan mukminat yang baik (mukhsinin), sebagiamana firman allah,
“dan oaring-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebahagiaan yang lain. Mereka menyuruh ( mengerjakan) yang maruf, mencegah dari mungkar, mendirikan sembahyang, menaikan jakat, dan mereka taat kepada allah dan rasulnya. Mereka itu akan di beri rahmat oleh allah., sesungguhnya allah maha perkasa lagi maha bijaksana”. (QS. AT-Taubah[9]:71). Salain para mukminin dan mukminat, yang menjadi kawan hidup mannusia adalah juga merka yang tidak memusuhi islam (QS. AL- AN-Naam [6]:8-9).
9.       Syaitan : musuh sejati manusia
Musuh abadi muslim adalah syaitan, bauk dari golongan jin maupun golongan manusia. Syaitan sebagai sifat terpancar dalam diri orang-orang kafir (S. AN-Nisa [4] :89), orang-orang musyrik (QS. ASH-Shaf [61]: 9), orang-orang munafik (QS. AN-Nisa [4]:140), dan orang-orang yang melakukan kerusakan (QS. Yunus [10]: 81). Penegasan mengenai karakteristik musuh manusia meulim ini di jelaskan sebagai berikut :
“Dan demikian kami ciptakan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu syaitan-syaitan (dari jenis) manusia dan (dari jenis )jin sebagian mereka membisikan kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). Jikalau tuhanmu menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakanya, maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan). (              QS.AL-ANam [6]:112).
10.   Bekal hidup manusia
Semua manusia di ciptakan dari satu asal yang sama. Tidak ada kelebihan yang satu dari yang lainnya, kecuali yang paling baik dalam menunaikan fungsinya sebagai khalifah tuhan di bumi, yang lebih banyak manfaatnya bagi kemanusiaan, dan yang paling takwa kepada ALLAH SWT, oleh karena itu, takwa adalah perangai dan bekal terbaik seorang muslim baik di dunia maupun di akhirat sebagaimana di jelaskan allah swt dalam QS. AL-Baqarah [2]: 197, yang artinya:” dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepadaku hai orang-orang yang berakal.”( QS. AL-Baqarah [2] 197).
11.   Gaya hidup
a.       Dakwa
Dakwa berarti seruan. Seruan kepada manusia untuk melaksanakan segala perintah allah dan menjauhi segala apa yang di larangnya. Kedudukan hukum dakwa adalah fardu ain yaitu kewajiban setiap individu muslim. ALLAH memerintahkan agar setiap musli berusaha merubah kemungkaran yang di ketahuinya kea rah yang maruf. Kepada kaum mulim di perintahka agar ada sekelompok muslim yang menekuni ajaran islam secara khusus untuk di sampaikan dan di ajarkan kepada orang lain. Dalam hal ini ALLAH berfirman yang artinya:
“tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya(kemedan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk member peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya. “(QS.AT-Taubah[9]:122).
Dalam melaksanakan dakwah ini ada beberapa stategi yang dapat di pilih, apakah akan menggunakan pendekatan structural (biadihi), pendekatan kurtural (bilisalihi), atau pendekatan mobilisasi social(biqalbihi), sebagaimana sabdah rasulullah saw.:
“barang siapa di antara kamu melihat kemungkaran, maka ubahlah denagn tangan (kekuasaan ) mu jika tidak sanggup, maka (ubahlah)dengan lisan (nasihat)mu, jika tidak mampu juga cukuplah dengan penolakan kalbumu. Meskipun yang demikian itu adalah manifestasi iman yang lehmah. (HR-Abudaud).
b.      Hijrah
Hijrah dapat di artikan dengan dua pengertian. Pertama, hijrah badannya, pindah secara fisik (migrasi). Hijrah model ini di lakukan pada saat tempat yang di diami tidak memungkinkan lagi oarng beriman dapat melaksannakan agama islam secara bebas  (QS. AN-Nisa [4]:98). Kedua, hijrah qolbiah ( transformasi mental).  Ini mesti senantiasa di laukan oleh setiap muslim dalam setiap saat dan keadaan untuk menuju perbaikan dan penyempurnaan diri.
c.       Jihad
Jihad artinya perjuangan atua bersunguh-sungguh menegakan kebenaran dan keadilan serta mengembangkan lezim yang zalim.
d.      Amal maruf  nahi munkar
Prasyarat menjadi masyarakat berperadaban tinggi (qairu ummah) dalam islam adalah proses humanisasi, liberasi, dan teransdentensi sebagiaman firman allah, “dan hendaklah ada di antara kakmu segolongan umat yang menyeru kepada ke bajikan, menyeruh kepada yang maruf man mencegah dari yang mungkar,mereklah orang-orang yang beruntung (QS.ALI-imran[3]:104). Falsafah hidup seorang muslim di atas jika camkan dan tertanam dalam hati sanubari setiap orang, maka akan di raih kemerdekaan yang sejati, kebahagiaan yang hakiki.