BAB I
PEMBAHASAN
MENGENAL DIRI MANUSIA
A. PENGERTIAN MANUSIA
Manusia dalam Al-Qur’an di
ungkapkan dengan sebutan basyar, insan,
an-nas dan banu adam atau zurriyat adam. Dalam bagian ini beberapa bentuk
ungkapan tentang manusia tersebut di bahas secara rinci di sertai dengan
pembahasan falsafah hidup manusia, meliputi tujuan, cita-cita, tugas dan
peranan serta yang lainnya.
1.
Basyar
Kata basyar dalam Al-Qur’an di sebut 37 kali
dalam 36 ayat dan di pakai untuk menyebut semua makhluk, termasuk manusia dalam
pengertian fisikal. Kata basyar
merupakan konsep al-qur’an tentang manusia sebagai individu (pribadi). Jamak dari kata basyar adalah basyarah
yang artinya permukaan kulit kepala, wajah, dan tubuh yang menjadi tempat
tumbuhnya rambut.
Semua kata basyar dalam al-qur’an menunjukan pada gejala umum yang tampak pada
fisiknya atau bentuk lahiriahnya. Dengan demikian, pengertian basyar tidak lain adalah manusia dalam
kehidupannya sehari-hari yang berkaitan dengan aktifitas lahiriyah yang di
pengaruhi oleh dorongan kodrat alamiahnya, seperti makan dan minum
(QS.23:33-34;3:79;5:18.), bersetubuh (QS.19:20,3:47), dan akhirnya mati sebagai
akhir kegiatannya di dunia (QS.21:34-35).
2.
Insan
Kata insan untuk menyebut manusia tunggal,
sama dengan kata ins. Bentuk jamak
dari insan adalah an-nas, unasi, insiya,
dan anasi. Dalam al-qura’an kata insan di sebut 65kali dalam 63 ayat,
kata ins di sebut 18 kali dalam 17 ayat kata an-nas di sebut 241 kali dalam 225
ayat, kata unasi di sebut 5 kali
dalam 5 ayat, dan kata insia dan annasi masing-masing di sebut satu kali
dalam satu ayat.
Sama halnya dengan kata basyar, kata insan juga merupakan konsep al-quran
tentang manusia sebagai individu (pribadi). Lebih lanjut, kata insan dan serumpunnya tersebut di pakai dalam al-qur’an untuk menyatakan
manusia sebagai makhluk berwatak ruhani,
seperti dalam kontek ilmu (QS. 96:1-5), manusia sebagai pemikul amanat dari
allah (QS.33:72), manusia memiliki musuh yaitu syaitan (QS.12:5,17:53), dan
seterusnya. Dengan demikian, kata insane sebagai julukan manusia, menurut
al-qur’an selalu dikaitkan dengan kegiatan yang disadari dan berkaitan dengan
kapasitas akalnya mewujudkan pengetahuan konseptual dalam kehidupan konkrit,
yaitu perencanaan, tindakan, dan akibat-akibat atau perolehan-perolehan yang di
timbulkannya.
3.
An-nas
Kata an-nas merupakan konsep al-quran tentang
manusia dalam hubungannya dengan kehidupan sosial. Lebih lanjut kata an-nas di tunjukan untuk menyatakan
adanya sekelompok orang atau masyarakat yang mempunyai berbagai kegiatan untuk
mengembangkan kehidupannya, antara lain tentang: peternakan (QS.28:23),
kepemimpinan (QS. 2:21), perubahan social ( QS. 8:26, 3:140), dan seterusnya.
Pengertian manusia baik sebagai basyar, insan, atau an-nas tersebut di atas bukan berarti bahwa manusia terdiri dari
dua dimensi yang berbeda dan terpisah. Hubungan antara basyar, Insan, dan an-nas
terjalin erat, dan menggambarkan kesatuan jasad, ruh, dan akal, yang tidak
dapat di pisahkan dan tidak dapat saling meniadakan, karena pemisahan antara
keduanya itu akan mengakibatkan manusia kehilangan kamanusiaannya.
4. Banu adam atau zurriat adam
Istilah banu adam di sebutkan dalam al-quran
sebanyak delapan kali, tujuh kali dalam surat-surat makiyah dan satu kali dalam surat madaniyah
dengan istilah ibnay adam.
Adapun istilah zurriat adam di sebut satu kali. Secara umum kedua istilah tersebut
menunjukan arti keturunan yang berasal dari adam. Dalam istilah banu adam di
sebutkan dalam al-quran sebanyak delapan kali, tujuh kali dalam surat-surat
makiyah dan satu kali dalam surat madaniayah drengan istilah ibnay adam. Adapun
istilah zurriyat adam di sebut satu
kali. Secara umum kedua istilah tersebut menunjukan arti keturunan yang berasal
dari adam. Dalam istilah banu adam dan zurriyat adam terkandung konsep
keragaman dan kesatuan asal-usul umat manusia sebagai keturunan dan anak cucu
adam yang bersaudara. Seluruh umat manusia yang tersebar dalam berbagai suku bangsa
denagn warna kulit, bahasa, dan budaya yang berbeda itu secara historis
memiliki hubungan darah, satu bapak, yakni adam.
Manusia sebagai banu adam mempunyai ikatan janji kepada allah yang mengakui ke
esaannya. Perjanjian yang bersifat ruhaniah itu di sebut “perjanjian primodial”. Adapan isi perjanjian itu di rekam dalam
firman allah swt yang artinya “dan ingatlah, ketika tuhanmu mengeluarkan
anak-anak adam dari sulbi mereka dan allah mengambil kesaksian terhadap jiwa
mereka (seraya bertanya) : “bukankah aku ini tuhanmu?” merka menjawab
:”betul(engkau tuhan kami), kami menjadi saksi! “(QS.AL-A’RAF[7]:172).
Perjanjian antara
manusia dengan ALLAH dalam keadaan pra-eksistensial
manusia di alam ruhani, sebelum penciptaan dunia itu, menegaskan dan
merupakan rujukan utama tentang sifat manusia. Perjanjian itu berisi kesaksian
dan pengakuan manusia akan ke tuahan ALLAH. Kesaksian ini menerangkan bahwa
manusia pada dasarnya adalah homo
religious dengan kecenderungan bawaan untuk mengimami dan menyembah allah yang
maha esa. Di sisi lain, kesaksian dan pengakuan akan ketuhan ALLAH di alam
ruhani itu juga menunjukan bahwa manusia pada asalnya telah memiliki
pengetahiuan bawaan “tentang keimanan tauhidullah
yang secara interinsik akan
menyelamatkan manusia dari semua penyimpangan dan penyakit-penyakit spiritual,
kelak setelah lahir di dunia fisik fenomenal.
B.
ASAL – USUL DAN PERKEMBANGAN MANUSIA
1.
Asal –usul manusia
Dalam al-quran di jelaskan bahwa kehidupan manusia itu
sesungguhnya telah di mulai sejak masa ad-daher,
masa yang tidak dapat di ketahui, yaitu di alam ruhani (QS. AL-INSAN:[1])
adapun dengan asal-usul manusia, al-quran menjelaskan dari segi historis dan
pertumbuhan fisifpnya. Adam adalah figure yang di sebut dalam asal mulai
manusia yang memiliki karakteristik kemanusiaannya ynag sejati, yang di
ciptakan dari unsure tanah (QS. 15:26,28,6:2 dan ayat lainnya). Ayat-ayat
tersebut jelas menyatakan bahwa adam (manusia pertama) di ciptakan dari tanah,
bahkan anak cucunyapun pada hakekatnya dari tanah pula melalui beberapa proses,
sebagai mana firman allah berikut: “dan
sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati tanah (sulalahmintim),
kemudian kakmi jadikan sari pati itu air mani (mutfah) yang di simpan dalam
tempat yang kokoh (rahim) kemudian air mani itu kami jadikan segumpal darah
(alakah), lalu segumpal dara itu kami jadikan segumpal daging (mudgah),dan
segumpal daging itu kami jadikan tulang belulang (idama), lalu tulang belulang
itu kami bungkus dengan daging (lahma). Kemudian kami jadiakan dia makhluk yang
(berbentuk) lain. Maka maha sucilah allah, pencipta yang paling baik!. (QS.
AL-mukminun[23]:12-14).
“Hai manusia, jika kamu dalam
keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka(ketahuilah) sesungguhnya kami
telah menjadikan kamu dari tanah(turab), kemudian dari setetes mani (nutfah),
kemudian dari segumpal darah (‘alaqah),kemudian dari segumpal daging (mudgah)
yang sempurna kejadiannya dan tidak sempurna, agar kami jelaskan kepada kamu
dan kami tetapkan dalam rahim, apa yang kami kehendaki sampai waktu yang sudah
ditentukan, kemudian kami keluarkan kamu sebagai bayi(tifla), kemudian (dengan
berangsur-angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan (asyuddakum), dan diantara
kamu ada yang diwafatkan dan(ada pula)
diantara kamu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun( arzal al’umur), supaya
dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah diketahuinya……”.(QS.
Al-Hajj [22]:5).
Dari keterangan ayat-ayat tersebut diatas menunjukan suatu konsep
perkembangan manusia sepanjang rentang kehidupan. Al-qur’an mengemukakan bahwa
asal kejadian manusia dari tanah (turab), dari air mani(nutfah) menjadi
’alaqah, menjadi mudgah, kemudian ditiupkan ruh. Setelah ruh memasuki janin
yang sedang berkembang, organisme mencatat statis manusia, kemudian terlahir
sebagai thif(bayi atau anak). Tubuh manusia terdiri dari roh dan jasad, kedua
unsure ini membentuk senyawa, sehingga terwujud proses dan mekanisme hidup.
Terputusnya dua unsure ini berarti terjadinya kematian.
2.
Perkembangan manusia
Dalam Al-Qur’an ALLAH berfirman, “Dia sesungguhnya telah membentukmu dalam tahapan-tahapan
(tingkatan-tingkatan).” (QS. Nuh[71]:14)
Ayat diatas menegaskan bahwa kejadian dan pola perkembangan manusia dalam
pandangan Al-Qur’an dapat diramalkan, berlaku secara bertahap dan evolutif dengan beberapa periode
perkembangan. Perkembangan evolutif itu
mulai dari tingkat yang paling sederhana menuju kearah kesempurnaan.
Pola perkembangan kehidupan normal manusia dari segi biologis dimulai
dari konsepsi hingga lahir, dari makhluk a sexual (thifl) pada usia 0 tahun menjadi makhluk a sexual (baligh) padda
usia ± 15 tahun untuk anak laki-laki dan usia ± 13 tahun untuk perempuan. Dari
kematangan sexual, pertumbuhan jasmani terhenti pada usia ± 18 tahun untuk
perempuan dan usia ± 25 tahun untuk laki-laki. Kemudian mengalami menopause (bagi wanita) pada usia ±
40-46 tahun dan mengalami penurunan jasmani bagi laki-laki pada usia ± 50 tahun
hingga menjadi tua (syuyukh) dan
pikun (arza al’umur) pada usia ± 70
tahun, dan seterusnya.
Secara garis besar, masa perkembangan manusia dapat dibagi menjadi empat
tahap, yaitu: periode pranatal, periode anak-anak, periode belajar, periode
kedewasaan, dan periode usia lanjut. Atau dengan istilah lainnya yaitu: daur
al-ijtinani, daur at-tufulah, daur at-tamyiz, dan daur bulug-‘aqil dan daur
asy-syuyukh.
a.
Periode anak dalam kandungan (daur al-ijtinani)
Periode prenatal ini berlangsung selama sepuluh bulan berdasarkan
perhitungan bulan lunar, yang masing-masing panjangnya 28 hari atau Sembilan
bulan kalender. Akan tetapi periode ini dapat dan memang berbeda-beda
panjangnya, berkisar dari 180 sampai 344 hari. Usia minimal kehamilan menurut
imam Ali KW adalah enam bulan dalam hitungan hijriyah yang masing-masing
panjangnya 30 hari(6×30= 180 hari). Kesimpulan berdasarkan selisih perhitungan
bulan (30 bulan minus 24 bulan (dua tahun)= 6 bulan) dalam surat al-ahqaf
[46]:15 dan surat luqman [31]:14.
Karena perkembangan prantal berjalan teratur dan dapat diramalkan, maka
ada kemungkinan memberi jadwal waktu dari proses perkembangan yang penting
selama periode ini. Periode prenatal dalam isyarat Al-Qur’an, surat
al-mu’minun, 23:12-14 diatas dapat dibagi dalam tiga tahap, yakni nutfah,
‘alaqah, dan mudgah. Ketiga tahapan tersebut masing-masing mempunyai rentang
waktu yang dapat diramalkan sebagaimana tercatat dalam keterangan hadits nabi
saw. Yang artinya sebagai berikut:
“kata ibnu masud r.a :” telah berkata kepada kami rasullah saw. Dia yang
benar dan di benarkan katanya : “ sesungguhnya setiap orang dari kami di
himpunkan kejadiannya dalam rahim ibunya empat puluh hari dalam keadaan nutfah,
kemudian menjadi alakah selama empat puluh hari pula kemudian menjadi mudgoh selama
empat puluh hari pula, kemudian di kirim seorang malak lalu menghempuskan roh
kedalam mudgah itu serta di perintahkan menuliskan empat buah kalimat:
rezekinya, umurnya, pekerjaannya, dan nasibnya sengsara atau bahagia “ (HR.
Bukhari Muslim).
kemudian setelah ruh di hembuskan dalam mudgahah, organism mencatat setatus
manusia. Hal ini di tegaskan leh pendapat bahwa manusia adalah kesatuan
totalitas antara ruh dan jasad atau ruh yang berjalin kelindan dengan
jasad.
Dari segi perkembangan biologis, kehidupan manusia dimulai pada saat
konsepsi atau pembuahan, yaitu ketika sel reproduksi wanita yang di sebut ovum
(jamak :ova) di buahi oleh sel reprodiuksi pria yang di sebut spermatozoon
(jamak :sperma tozoa) dalam tabung falopia. Yang melakukan pembuahan tersebut
adalah speratizoa, yang dalam al-quran di sebut nutfah (QS. 16:4)
Dari pada saat konsepsi, yang berarti perpaduan kromosom dari ayah dan
ibu, berlangsung proses modifikasi-modifikasi sesuai dengan rencana
organisasional yang di tetapkan oleh tuhan, dan teranspormasi bentuk manusia
yang beragam dan unik pada kurun waktu tertentu, dari suatu masyarakat
tertentu, oleh keturunan bangsa-bangsa yang beragam.
Hasil pembuahan ini menjadi alaqah, yang secara bahasa artinya sesuatu
yang bergantung, bergantung pada dinding rahim (QS. AL-QIYAMAH [75] : 37-38).
Alaqah itu sendiri artinya darah yang
keras atau daging yang keras dan merah. Pada masa periode alaqah ini embrio
Nampak seperti daging (daging yang di gulung-gulung). Ia tampak terus demikian
sampai kira-kira hari ke dua puluh ketika ia mulai secara bertahap mengambil
bentuk manusia (mudgoh). Jaringan-jaringan tulang dan tulang belulang mulai
tampak dalam ambrio itu yang secara berurutan di liputi oleh otot-otot.
Al-quran juga menyebutkan munculnya indra-indra dan bagian-bagian dalam tubuh
(QS:AS-SAJADAH, [32]:9) serta organ-organ seksual (QS. AN-NAJM[53]:45-46).
Setelah jasad tersusun secara sempurna di tiupkan ruh dan di tetapkan
rejekinya, umurnya, pekerjaannya, dan nasibnya sengsara atau bahagia.
b.
Periode anak kecil (daur at-tufulah)
Daur at-tufulah dimulai sejak awal kelahiran hingga usia
tujuh tahun. Periode ini dalam fiqih islam dinamakan fase ahliyah al-ujub
al-kamilah yaitu setiap bayi yang terlahir selamat diakui sebagai seorang
pribadi yang dipandang ahli untuk memperoleh hak, yaitu hak dalam kesucian
keluarga dan hak anak dalam kepemilikan harta benda atau warisan demi
kelangsungan .
Permulaan awal keberadaan manusia sebagai individu yang sempurna dan
bukan sebagai parasit dalam tubuh ibu, yang dalam kamus psikologi disebut masa
bayi neonatal, yang dimulai dari kelahiran dan berahir pada saat bayi menjelang
dua minggu, ketika bayi mulai mengalami kemajuan dalam prilaku penyesuaian pada
lingkungan baru diluar tubuh ibu.
Neonatal merupakan periode yang berbahaya, baik secara fisik maupun
psikologis. Secara fisik, periode ini berbahaya karena sulitnya mengadakan
penyesuaian diri secara radikal dengan lingkungan yang sangat baru dan sangat
berbeda. Penyesuaian ini meliputi perubahan suhu, ketika tali pusar diputus,
bayi mulai harus bernapas sendiri, bayi harus memperoleh makanan dengan jalan
menghisap dan menelan, dan lain-lain.
Bayi pada periode neonatal sebagai pelaku peristiwa dalam keadaan adaptif
terhadap segala stimulus lingkungannya, memerlukan terapi. Oleh karena itu,
islam memerintahkan orangtua untuk memberikan santapan rohani pada saat ia
lahir dimuka bumi dengan adzan dan ikmah, tahnik, pemberian nama yang baik, dan
kewajiban khitan pada usia ke tujuh hari.
Rangkaian rituall, ritualisasi numinous tersebut berpengaruh pada
perkembangan jiwa sang bayi. Rangkaian ritual tersebut juga berkaitan dengan
kemampuan sensorik bayi neonatal: yakni memberikan kebutuhan-kebutuhan akan
rangsangan panca indera penglihatan, pendengaran, penciuman, pengecapan,
kepekaan organic dan kepekaan kulit, sekaligus berfungsi untuk membantu dan
membimbing bayi agar dapat menyesuaikan diri serta memperoleh rasa saying dan
nyaman di dunia asing yang baru di masuki bayi.
Berbeda dengan mamalia lainnya, manusia pascanatal memiliki
ketergantunganpad orang tua dan lingkungan sosialnya, sehingga masa ini juga
masa “rahim social”. Oleh karena itu, islam menetapkan hak anak dalam
mendapatkan asuhan, peawatan, dan pemeliharaan. Pada fase ini kebanyakan waktu
anak berlangsuang di rumah dalam pemeliharaan keluarga. Keluarga memiliki
perananan penting dalam membentuk dasar-dasar keperibadian anak dalam
mengembangkan potensi-potensi mental yang ada dengan sebaik-baiknya. Keluarga
pada masa perkembangan anak merupakan madrasah dalam pemeliharaan kesehatan
anak, pertumbuhan, dan perkembangan emosi anak. Segera setelah anak lahir, sang
ibu memberikan air susu dengan payudarah sebelah kiri dekat denyut jantung,
meyusui sambil membelai, memberikan rangsangan-rangsangan atau sentuhan-sentuhan
halus, serta mengajaknya bermain dengan bunyi. Dalam ajaran islam, menyusui
bayi itu di lakukan hingga dua tahun di sertai makanan yang bergizi dan
istirahat yang cukup (QS. 2 : 233 dan 31:14). Pada usia dua tahun anak di
pisahkan dan di berikan pemandirian. Pada usia dua tahun ini kemampuan
pengendalian tubuh bayi meningkat dan masa ketergantungan secara patis sudah di
lewati, dig anti dengan tubuhnya. Kemandirian. Pada saaat itu anak mempelajari
barbagia fungsi melalui permainan pengalamannya bagi yang sejak di lahirkan di
ajak bermain mempunyai konsentrasi lebih lama, dapat mengembangkan reaksi lebih
ankea ragam dan lebih mudah bergaul. Pada usia 02-07 tahun, pra operasional
awal masuk anak-anak di tandai oleh moralitas oleh paksaan, suatu masa di mana
aknak belajar mematuhi aturan secara otomatis melalui hukuman dan pujian. Dalam
rangka membangun harga diri anak dapat di lakukan dengan memberikan kesempatah
untuk memilih dan mengungkapkan emosi mereka, mengunngkapkan hal-hal positif
tanpa menilai memanfaatkan sukses- sukses yang ada, mendorong tubuhnya motivasi
pribadi dan menunjukan perkembangan keterampilan anak, mengungkapkan harapan
dan menjaga agar harapan-harapan tetap realitas, dan memberikan hadiah.
c.
Periode belajar (daur at-tamyiz)
Periode belajar atau di sebut juga “usia penyesuaian “
atau “usia sekolah dasar”, berlangsung dari usia tujuh tahunm sampai anak
mencapai kematangan seksual, yaitu sampai usia 12-13 tahun bagi perempuan 14-15
bagi anak laki-laki. Anak pada periode ini di sebut mumaiyyz, karena ia telah
memiliki kemampuan berpikir lebih komplek serta melakukan penalaran dalam
memecahkan masalah, dapat mengamati secara analitis, mampu mengelompokan
objek-objek dalam suatu klasifkasi dapat mermuk lebih dari satu maslah, dapat membedakan
prilaku baik yang di terima sacara soaial dan perilaku yang salah.
Terapi kerohanian bagi perkembangan jiwa anak pada periode ini penanaman
nilai-nilai akidah tauhid, ibadah, akhlak, dalam bentuk aplikatif
demonstrative. Pada masa ini, orang tua bertangguang jawab mendidik dan
mengenalkan etika hubungan keluarga
social, sehingga anank dapat mengemb ngkan
sikap terhadap kelompo soaial dan lembaga-lembaga soaial secara santun dan di
terima secara social, (QS.24:58)
Pada periode tamyiz, ketika anak berkembang menjelang dewasa, orang tua
harus member peringatan bahwa kamar tidur orang tua nya merupakan tempat yang
bersifat pribadi. Jika ingin masuk kekamar orangtua nya harus mengetuk pintu
dahulu. Anak juga harus tau bahwa waktu mandi atau buang air ketika orangtua
menanggalkan pakaian luarnya merupakan waktu yang sangat pribadi. Waktu yang
sangat pribadi itu dalam al-qur’an disebut aurat, salah satu aurat yaitu:
sebelum salat subuh, dzuhur, dan sesudah isya. Dalam hadis nabi dijelaskan
lebih konkrit yang mengajarkan agar dipisahkan tempat tidur anak dari tempat
tidur orangtuanya:
“perintahkanlah pada anak-anak kalian shalat ketika usia tujuh tahun dan
didiklah dengan keras ketika memasuki usia sepuluh tahun. Dan pisahkanlah
antara kamu dan mereka dalam hal tempat tidur” (HR. Ahmd, Abu daud, dan
Al-hakim).
Ketika anak telah mengalami ihtilam (nocturnal ejaculation) mereka telah
belajar mengenai prinsip-prinsip pergaulan dengan lawan jenis. Anak perlu
diberitahu bahwa seorang wanita yang mengalami menstruasi, sudah mampu menjadi
hamil. Mereka di ingatkan untuk selalu berhatu-hati bergaul dengan
teman-temannya, terutama dengan lawan jenisnya. Anak perlu di ingatkan lagi
tentang adanya penyimpangan seksual yang dialami oaring-orang tertentu, seperti
pedopilia, yaitu dengan kasus homoseksual atau biseksual atau lesbian.
Kasus-kasus perekosan perlu juga disampaikan kepada anak-anak agar
mereka, terutama anak wanita, lebih berhati-hati berhadapan dengan laki-laki,
baik yang sudah mereka kenal maupun yang tidak dikenal sebelumnya. Tidak lupa
pula mereka diberitahu tentang hal-hal yang membahayakan jiwa, seperti
narkotika, alcohol, dan psikotropika. Kemudian merekapun harus belajar membuat
keputusan menghadapi hal itu. Perlu di ingatkan bahwa mereka telah memasuki
kedewasaan, dan telah diperlakukan hubungan social orang dewasa (QS.
An-nur[24]:59).
d.
Periode dewasa (daur al-bulug)
Periode dewasa merupakan periode yang paling panjang
dalam masa rentang kehidupan manusia. Periode ini dimulai ketika orang
mengalami kematangan seksual, yaitu organ-organ seks mulai berfungsi, sampai
usia lanjut (arza al-umur) yang digambarkan dalam al-qur’an sebagai “tidak
mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah diketahuinya.”
Periode ini dapat dibedakan menjadi empat tahap, yaitu: awal kedewasaan
(pubertas), dewasa dini, dewasa madya, dan dewasa akhir. Perubahan kualitatif
yang menonjol pada periode yang panjang ini adalah bahwa pada saat inilah
dimulai proses pendidikan diri sendiri oleh anak yang telah memasuki ambang
kedewasaan menjadi pribadi yang berwatak dan bernilai tinggi secara susila.
Awal kedewasaan (masa pubertas), ditandai dengan pertumbuhan dan
perubahan fisik yang sangat pesat. Ada empat perubahan tubuh yang utama, yaitu
perubahan besarnya tubuh, perubahan proporsi tubuh, pertumbuhan cirri-ciri seks
primer (kematangan kelenjar kelamin, yaitu testis untuk anak laki-laki dan
ovarium untuk anak gadis), dan perkembangan cirri-ciri seks sekunder cirri-ciri
fisik yang membedakan pria dan wanita. Criteria yang paling umum digunakan
untuk menentukan permulaan awal kedewasaan ini adalah haid yang pertama kali(
menarche) pada perempuan dan ihtilam (basah malam) atau nocturnal ejaculation
pada laki-laki.
Setelah individu matang secara seksual, ia diberi hak dan tanggung jawab
sebagai orang dewasa. Oleh karena itu, periode awal kedewasaan disebut juga
periode pengenal dengan dunia orang dewasa, yakni individu harus mempelajari
standar prilaku dan nilai-nilai yang diterima oleh budaya dewasa, serta mulai
memusatkan diri pada prilaku yang dihubungkan dengan status dewasa. Misalnya
pada prilaku hubungan social dan berbusana.individu harus menyesuaikan diri
dengan standar prilaku orang dewasa dan nilai-nilai yang diterima oleh syariah
(QS. Al-ahjab[33]:59 dan An-nur [24]:27-28). Di riwayatkan dalam suatu hadis
nabi yang diriwayatkan oleh abu daud, yang artinya:
“hai asma, sesungguhnya seorang wanita yang telah mencapai haid tidak
boleh terlihat bagian tubuhnya, kecuali ini dan ini. Dan beliau menunjuk pada
wajah dan telapak tangannya.” (HR, Abu daud).
Pada masa ini individu berintegrasi dengan masyarakat dewasa individu
tidak lagi merasa dibawah tingkat orang-orang yang lebih tua tetapi berada
dalam tingkat setara. Sekurang-kurangnya dalam masalh hak, individu mengakui
dirinya sendiri serta dunia yang ia masuki dan berusaha untuk membentuk
struktur kehidupan yang stabil. Kemungkinan untuk mencapai integrasi dalam
hubungan social dewasa ini adalah dengan transpormasi intelektual yang khas
dari cara berfikir yang dalam al-qur’an disebut rusyid (QS.An-nisa [4]:6 dan
Al-isra [17]:34 serta Al-kahfi[18] :82).makna rusyd yang sebangun dengan makna
asyuddah mengacu pada kemampuan mengelola sumber-sumber daya keuangan
kemandirian ekonomi sebagai criteria kedewasaan. Dengan demikian,pada priode
perkembangan ambang kedewasaan ini, seseorang perlu dididik dalam penyesuaian pekerjaan
dan keluarga. Mendidik agar individu menyadari dan menerima realitas dirinya,
terbuka trerhadap perubahan dan tidak takut dengan konsekuensi kehidupan, dan
senantiasa meningkatkan kesadaran terhadap diri ataupun pihak lain .
Individu terus tumbuh berkembang menjadi dewasa kut dan ukuran yang
sempurna-yang dalam istilah psikologi di sebut adolescence. Perkembangan
adolescence di mulai ketika pertumbuhan jasmani terhenti-usia 8 tahun untuk dan
25 tahun untuk laki-laki-hingga usia 40 tahun. Usia 18 thun di sebut juga “usia
reproduktif”, karena umumnya pada masa ini individu melahirkan ,setelah selesai
sekolah menengah umumnya atau kuliah. Nabi Muhammad saw menikah pada periode
ini, yakni usia ke -25 tahun. Di samping itu, padaa periode ini juga individu
mencari tempat dalam dunia kerja dan hubungan sosisl.
Secara sepiritual, periode ini merupakan tahap pendewasaan mental, masa
pencarian diri dengan bekal penghyatan dan pengaamalan tentang esensi
pengajaran islam dalam keikhlasan dan ketauhidan, bagai mana firman ALLAH:
“dan ketika yusuf cukup dewasa, kami berikan kepadanya hikmah dan ilmu.
Demikianlah kami memberi balasan pada orang orang yang berbuat baik.” (QS.yusuf
[12] :22)
Usia 40 tahun dalam QS.AL-Ahqaf [46] ayat 15 di isaratkan sebagai puncak
kedewasaan pada tahapan inilah biasanya parah hamba kekasi allah mulai
mendapatkan kesuksesan rainiah, serta menjadi subjek agama yang siap pakai
dalam sosialisasi dakwah dan jihad fisabililah. Usia ini di sebut masa
berprestasi, yakni individu mempunyai kemauan kuat untuk berhasil. Pada usia
inijuga seseorang mencapai puncaknya dan memungut hasil dari masa –masa
persiapan dan kerja keras yang di lakukan sebelunya.
Periode ni terdapat perubahan-perubahan pada kemampuan seksual. Wanita
memasuki masa menopause, yakni masa menstruasi berhenti dan mereka kehilangan
kemampuan memelihara. Adapun pria mengalami masa klimakretik, penurunan secara
bertahap terhadap daya seksual dan reproduksi pria. Mereka yang beerusia madia
harus dapat menerima kenyataanbahawa kemampuan memperoduksi sudah berkurang
atau berakhir, dan bahkan mungkin merka akan kehilangan dorongan sek serta daya
tarik sek.
e.
Periode usia lanjut (dar asy-syuyukh)
Perkembangan
manusia pada usia lanjut dalam al-quran di sebut syaikh (jamak: syuyukh, masyakhah, dan masyayikh), yang
berarti orang lanjut usia (sekitar 50 tahun ke atas ), orang yang di tuakan
atau sesepuh. Perkembangan pada usia lanjut mengalami regresi atau laju
pemunduran fisi dan disorganisasi mental, yang di tandai dengan menurunya
kekuatan dan kecepatan serta kesehatan, yang pada akhirnya bermuara pada
kepikunan atau masa “kekanak-kanakan” tahap kedua (QS. AL-Hajj [22]:5). Pada
kondisi demikian ini, orang yang kafir dan maksiat akan mengalami ciri-ciri
arza al-umur, yang dihantui oleh kepikunan dan ketidak siapan menjemput maut.
Perubahan fisik dan mental usia lanjut ini di perhatiakan dalam sistem
hukum islam dengan memberikan dispensasi
atau ruksah., seperti dapat di lihat dalam
perintah shalat dan puasa. Penurunan kemampuan fisik dan disorganisasi
mental pada usia lanjut mengurangi bahkan membebaskan seorang individu dari
tanggung jawab sepenuhnya dalam syariat.
Individu berusia lanjut yang pada saat mudanya beriman, taat, sering
membaca dan mempelajari al-quraan, pada masa tuanya mengalami perkembangan
keperibadaian yang matang denagn mendekatkan diri kepada ALLAH. Ia bertambah
memiliki ke arifan, yakni intelegensi sintesis yang laur biasa, yang
menampilakan dirinya sebagai kemampuan unggulan dalam menyelesaikan masalah
dalam bidang kemampuan tertentu; kearifan filosofis praktif dan interpersonal.
Tidak mengherankan, jika secara budaya, istilah syaikh dalam pradaban islam di
gunakan sebagai gelar kehormatan bagi pemimpin sepiritual, guru, dan pimpinan
tarekat.
C.
Falsafah hidup manusia
1.
Tujuan Hidup Meraih Mardhatillah
Secara umum tujuan hidup manusia tercermin dalam doa sapu jagat yang
senan tiasa di mohonkan oleh kaum muslimin (QS. 2:201). Pada jangka pendek,
kesejahteraan dunia menjadi sasaran untuk meraih tujuan jangka panjang, yakni
kebahagiaan akhirat . islam menegaskan bahwa dunia adalah lahan infestasi
akhirat, kebhaagiaan akhirat lebih kekal dari pada kenikmatan dunia (QS.
87:17). Namun, tujuann utama hidup manusia tak lain hanya untuk memperoleh
ridha ALLAH SWT., sebagaimana firman allah,
“katakanlah:”sesungguhnya shalatku , ibadahku, hidupku dan matiku hanya
untuk ALLAH, tuhan semesta alam “. (QS. AL-An’am [6]: 162).
2.
Ciri-ciri manusia memnjadi syahid
Cita-cita tertinggi manusia yang beriman adalah syahid. Syahid berarti
mengabadikan hidupnya, jiwa raganya, sepenuh hati dalam jalan dakwah dan hihad
fi sabilil haq sampai akhir hayat , hingga hidup dalam keabadian, sebagaimana
firman ALLAH,
“dan ajnganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan
ALLAH, (bahwa mereka itu) mati ; bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup , tapi
kamu tidak menyadarinya “. (QS.AL-Baqarah [2]: 154).
Jalan menuju syahid itu dapat di lakukan melalui jihad perang sambil
melawan tiran untuk menjaga dan memelihara agama. Mukmin yang syahid (gugur) dalam
perang sabil itu tidak perlu di mamndikan dan di khafani, langsung di kuburkan
dengan pakaian yang berlumur darah.
Selain perang sabil, gugur dalam membela diri, mempertahankan hak-hak
kemanusiaan dan menjaga kehormatan, gugur ketika melahirkan untuk menjaga
kelangsungan keturunan, dan gugur karena memperthankan kekayaan juga syahid.
Rasulullah bersabdah:
Dari Abdullah bin ‘Amr, ia berkata
, “aku mendengar bahwa rasulullah SAW bersabdah : “barang siapa terbunuh karena
membela hartanya maka ia mati syahid. ‘ (HR.
Bukhari muslim)
3.
Tugas manusia sebagai ‘Abdullah (Hamba ALLAH)
Selutruh tugas manusia dalam berbagai aspek kekhidupan, baik agama,
politik, social, ekonomi, kebudayaan, dan pengembangan teknologiberakumulasi
pada tanggung jawab untuk beribadah dan meng- ESA-kan ALLAH SWT, sebagaimana
firmannya,
“dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka
menyembahku. “(QS. Adz-Dzariyat [51]:56)
“dan sesungguhnya, masjid-masjid itu adalah kepunyaan ALLAH, maka
janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya, di samping (menyembah)
ALLAH.’ (QS.AL-Jin:18)
4.
Peran manusia sebagai khailfatullah
Adapun manusia dalam kaitan dengan peranan hidupnya di dunia di sebutkan
dalam AL-Qur’an dengan istilah tugas kekhalifahan. Pandangan yang menganggap
bahwa manusia itu sebagai khalifah di bumi ini. Bersumber pada firman ALLAH,
“ Dialah yang menjsidikan kamu khalifah-khalifah di muka bumi,Barang
siapa yang kafir, maka (akibat) kekafirannya menimpa dirinya . dan kekhafiran
orang-orang yang kafir itu tidak lain hanyalah akan menambah kemurkaan pada
sisi tuhannya dan kekafiran orang-orang kafir itu tidak lain hanyalah akan
menambah keraguan mereka belaka. “(QS. Faathir [35]:39)
Khalifah itu sendiri berarti wakil atau pengganti yang memegang kekuasaan
. manusia menjadi khalifah di muka bumi yang memegang mandate tuhan untuk
mewujudkan kemakmuran di buka bumi. Kekuasaan yang di berikan kepada manusia
itu bersifat kreatif yang memungkinkan manusia mengolah serta mendayagunakan
apa yang ada muka bumi untuk kepentingan hidupnya.
5.
Alam raya : sarana penghidupan manusia
Alam semesta dan segala isinya merupakan anugrah ALLAH sebagai sarana
penghidupan manusia di dunia dan lading bagi kehidupan akhirat. Yang di maksud
dengan alam semesta di sisi ialah selain dari ALLAH SWT. Pencipta alam jagat
itu. Pencipta di sebut haliq sedang yang di cipta atau alam jagat di ssebut
makhluk. Yang termasuk alam jagat itu adalah cakrawala, langit, bumi,
binatang,mamnusia, benda-benda, makhluk benda dan yang bukan benda. Dalam
konsep islam, alam semesta di ciptakan oleh ALLAH SWT. Tunduk kepadanya dan di
taklukan sebagai sarana penghidupan manusia. (QS.44:38-39, 46:3, 2:117-118,
17:16, 2:29).
6.
AL-Qur’an :pedoman hidup manusia
ALLAH yang maha lathif tidak menhendaki manusia tersesat. Oleh karena itu
ALLAH menurunkan pedoman hidup berupa wahyu. Pedoman hidup manusia itu adalah
AL-Qur’an dan As-Sunnah, seperti yang di jelaskan dalam firmannya,
“Hai oaring-orang yang beriman, ta’atilah ALLAH dan ta’atilah rasul-nya),
dan ulil almi di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang
sesuatu, maka kekmbalikanlah ia kepada ALLAH (AL-Qur’an)dan rasul(sunnahnya),
jika kamu benar-benar beriman kepada ALLAH dan hari kemudian. Yang demikaian
itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”.( QS. AN-Nisa[4]:59).
7.
Muhammad: teladan hidup manusia.
Teladan hidup manusia adlaah rasullulah saw Karen dalam diri rasululah
tercermin pribadi dan akhlak mulia (QS.33:21). Selain rasulullah, juga
orang-orang yang mengikiti petunjuk allah, yaitu para sahabat nabi, siddiqien,
syuhada, dan sholihin.
“dan barang siapa mentaati ALLAH dan rasull(nya), mereka itu akan
bersama-sama dengan orang-orang yang di anugrahi nikmat oleh ALLAH, yaitu:
nabi-nabi, para shiddiqin orang-orang yang mati syahid dan orang-orang yang shaleh.
Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya”. (QS. AN-Nisa [4]:69).
8.
Mukhsinin: kawan sejati manusia
Kawan hidup manusia adalah para mukminin dan mukminat yang baik
(mukhsinin), sebagiamana firman allah,
“dan oaring-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka
(adalah) menjadi penolong sebahagiaan yang lain. Mereka menyuruh ( mengerjakan)
yang maruf, mencegah dari mungkar, mendirikan sembahyang, menaikan jakat, dan
mereka taat kepada allah dan rasulnya. Mereka itu akan di beri rahmat oleh
allah., sesungguhnya allah maha perkasa lagi maha bijaksana”. (QS.
AT-Taubah[9]:71). Salain para mukminin dan mukminat, yang menjadi kawan hidup
mannusia adalah juga merka yang tidak memusuhi islam (QS. AL- AN-Naam [6]:8-9).
9.
Syaitan : musuh sejati manusia
Musuh abadi muslim adalah syaitan, bauk dari golongan jin maupun golongan
manusia. Syaitan sebagai sifat terpancar dalam diri orang-orang kafir (S.
AN-Nisa [4] :89), orang-orang musyrik (QS. ASH-Shaf [61]: 9), orang-orang
munafik (QS. AN-Nisa [4]:140), dan orang-orang yang melakukan kerusakan (QS.
Yunus [10]: 81). Penegasan mengenai karakteristik musuh manusia meulim ini di
jelaskan sebagai berikut :
“Dan demikian kami ciptakan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu
syaitan-syaitan (dari jenis) manusia dan (dari jenis )jin sebagian mereka
membisikan kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk
menipu (manusia). Jikalau tuhanmu menghendaki, niscaya mereka tidak
mengerjakanya, maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan). ( QS.AL-ANam [6]:112).
10.
Bekal hidup manusia
Semua manusia di ciptakan dari satu asal yang sama. Tidak ada kelebihan
yang satu dari yang lainnya, kecuali yang paling baik dalam menunaikan
fungsinya sebagai khalifah tuhan di bumi, yang lebih banyak manfaatnya bagi
kemanusiaan, dan yang paling takwa kepada ALLAH SWT, oleh karena itu, takwa
adalah perangai dan bekal terbaik seorang muslim baik di dunia maupun di
akhirat sebagaimana di jelaskan allah swt dalam QS. AL-Baqarah [2]: 197, yang
artinya:” dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya allah
mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan
bertakwalah kepadaku hai orang-orang yang berakal.”( QS. AL-Baqarah [2] 197).
11.
Gaya hidup
a.
Dakwa
Dakwa berarti seruan. Seruan kepada manusia untuk melaksanakan segala
perintah allah dan menjauhi segala apa yang di larangnya. Kedudukan hukum dakwa
adalah fardu ain yaitu kewajiban setiap individu muslim. ALLAH memerintahkan
agar setiap musli berusaha merubah kemungkaran yang di ketahuinya kea rah yang
maruf. Kepada kaum mulim di perintahka agar ada sekelompok muslim yang menekuni
ajaran islam secara khusus untuk di sampaikan dan di ajarkan kepada orang lain.
Dalam hal ini ALLAH berfirman yang artinya:
“tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya(kemedan
perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa
orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk member
peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka
itu dapat menjaga dirinya. “(QS.AT-Taubah[9]:122).
Dalam melaksanakan dakwah ini ada beberapa stategi yang dapat di pilih,
apakah akan menggunakan pendekatan structural (biadihi), pendekatan kurtural
(bilisalihi), atau pendekatan mobilisasi social(biqalbihi), sebagaimana sabdah
rasulullah saw.:
“barang siapa di antara kamu melihat kemungkaran, maka ubahlah denagn
tangan (kekuasaan ) mu jika tidak sanggup, maka (ubahlah)dengan lisan
(nasihat)mu, jika tidak mampu juga cukuplah dengan penolakan kalbumu. Meskipun
yang demikian itu adalah manifestasi iman yang lehmah. (HR-Abudaud).
b.
Hijrah
Hijrah dapat di artikan dengan dua pengertian. Pertama, hijrah badannya,
pindah secara fisik (migrasi). Hijrah model ini di lakukan pada saat tempat yang
di diami tidak memungkinkan lagi oarng beriman dapat melaksannakan agama islam
secara bebas (QS. AN-Nisa [4]:98).
Kedua, hijrah qolbiah ( transformasi mental).
Ini mesti senantiasa di laukan oleh setiap muslim dalam setiap saat dan
keadaan untuk menuju perbaikan dan penyempurnaan diri.
c.
Jihad
Jihad artinya perjuangan atua bersunguh-sungguh menegakan kebenaran dan
keadilan serta mengembangkan lezim yang zalim.
d.
Amal maruf
nahi munkar
Prasyarat
menjadi masyarakat berperadaban tinggi (qairu ummah) dalam islam adalah proses
humanisasi, liberasi, dan teransdentensi sebagiaman firman allah, “dan
hendaklah ada di antara kakmu segolongan umat yang menyeru kepada ke bajikan,
menyeruh kepada yang maruf man mencegah dari yang mungkar,mereklah orang-orang
yang beruntung (QS.ALI-imran[3]:104). Falsafah hidup seorang muslim di atas
jika camkan dan tertanam dalam hati sanubari setiap orang, maka akan di raih
kemerdekaan yang sejati, kebahagiaan yang hakiki.