Pendidikan pancasila sebagai ajaran
filfasat
Pancasila
formal dan informal menjadi asas normatip dalam Negara republik fungsi normative demikian yuridis
konstusional termksud dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 karena bersifat
imperative. Akan tetapi sesungguh nya asas normative itu juga berdasarkan
kesadaran pribadi atas nilai-nilai secara ethis-moral, atau secara peraktis
fungsional didalam antar hubungan dan antaraksi sosial.
Jika
dianalisi tingkat kesadaran normative secara kualitatif dapat dbedakan sebagai
berikut.
1. Kesadaran formal, sebagai konsekuensi
asas yuridis konstitusional (ketentuan undang-undang dasar) Negara warga Negara
melakukan nya karena motivasi loyalitas sebagai warga Negara yang disiplin;
atau sekedar menghindari sanksi norma-norma hukum Negara.
2. Kesadaran informal yang etis –moral.
Kesadaran pengalaman nya berdasarkan penghayatan pribadi atas sesuatu
pemantapan keyakinan adanya kebeneran dan kebaikan (superioritas) nilai-nilai
tersebut. Dalam hal ini bersumber atas kesadaran kepada tuhan yang maha esa
sebagai rasa wajib (senseof obligation,senseof morality) sesuai dengan budi
nurani dan martabat manusia.
Sebagai system filsafat sosial, pokok-pokok ajran pancasila
dapat meliputi aspek-aspek (kompenen dasasar) sebagai berikut
A. System nilai
B. Pandangan filsafat terhadap manusia
C. Bagaimana pandangan manusia terhadap
eksitensi alam,kpribadian manusia dan tuhan,termasuk Negara
A. System nilai (tata nilai)
Realiata kesemestaan (alam raya) ini keseluruhan nya sesungguhnya adalah
suatu perwujudan system nilai. Yaitu adanya segala nilai sesuatu dalam antar
hubungan yang bersifat interdependensi, berarti ada yang saling membutuhkan.
Antar hubungan realita yang interdependen baik langsung maupun tak langsung
telah mencerminkan ada nya nilai dari unsure-unsur alam itu sama lain. Realita
itu, bukan saja dalam (bumi,planet) yang kita huni ini bahkan antara planet,
antar tata susunan planet palnet bumi mendapat “sumber hidup, berupa panah
sebagai sumber tenaga adalah dari matahari
B. Pandangan filsafat terhadap manusia
Manusia adalah subyek yang memiliki martabat yang unik dalam alam;
memiliki hak (asasi) dan kewajiban (asasi) pribadian nya memiliki martabat yang
unik itu terutama karena potensi-potensi yang luar biasa seperti : panca indra
, rasa, karsa,piker dan cipta.
Pandangan filsafat manusia (antroplogia metaphsica) kesimpulan bahwa
manusia pada hakekatnya merupakan kesatuan esensial :
a) Manusia sebagai mahluk individu
b) Manusia sebagai mahluk sosial
c) Manusia sebagai susila
Dasar-dasar pandangan nya
dapat kita lukiskan secara garis besar sebagai berikut:
1. Dasar orientasi mengerti manusia,
yakni dengan memahami eksistensinya yang pada hakekat nya meliputi:
a) Pra-eksistensi, yakni keyakinan bahwa
adanya diciptakan oleh maha mencipta nya dengan melalui proses penciptaan
tertentu.
b) Real-eksistense, yakni eksistensi nya
yang nyata didalam masyrakat/dunia nya. Eksistensi ini meliputi pula real sel
dan ideal self.
2. Antar hubungan dan antraksi manusia
dengan berbagai eksistensi yang lain (tuhan,alam semesta,sesame manusia.
Masyrakat/ Negara nya dan sistim nilai/sosio- budaya).
3. Tingkatan kesadaran dan intelejensi
manusia yang menghayati diri nya sendiri, dan eksistensi lain, tujuan hidup
nya/ tujuan eksistensi nya (ke eksisitensi teleologis).
Dengan memahami keseluruhan kontek tersebut kita memahami kpribadian
manusia sebagai eksistensi yang dinamis dan teologis.
C. BAGAI MANA PANDANGAN MANUSIA TERHADAP
EKSISTENSI ALAM KEPERIBADIAN MANUSIA DAN TUHAN, TERMASUK NEGARA
Sikap, pola dan cara manusia mengerti
eksistensi kesemestaan, termasuk kpribadian diri nya sendiri tuhan dan alam
semesta masyrakat dan Negara nya sesungguhnya dipengaruhi oleh keyakinan hidup
sebagai seseorang keyakinan hidup itu dapat berwujud agama atau pun filsafat
(ideology) keyakinan inilah yang memberikan orientasi bagaimana ia memahami
diri nya dalam antar hubungan nya dengan berbagai eksistensi yang lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar