Peranan
Guru dalam Pendidikan Moral,Etika dan Akhlak
Guru professional harus sadar bahawa
anak-anak yang datang ke sekolah telah mempelajari pendidikan moral di rumah
dari keluarga dan masyarakat.Ini bermakna anak-anak telah mempunyai sikap,
kepercayaan dan tabiat tentang moral yang dipelajari mereka daripada berbagai
sumber sebelum mereka ke sekolah.Latar belakang ini mewujudkan berbagai
persoalan moral dari segi pengetahuan dan prinsip hidup anak-anak.Guru juga
harus sadar bahwa sekolah itu sendiri merupakan sumber pembelajaran moral
secara tidak langsung. Suasana sosial di sekolah dan bagaimana guru-guru
bertingkah laku akan memberikan pengaruh secara tidak langsung kepada
pembelajaran moral anak-anak di sekolah. Anak-anak yang belajar di sekolah ternama
dan tinggi penghayatan moralnya sudah tentu lebih beruntung dan lebih mudah
proses pemupukan nilai dilakukan dibandingkan dengan sekolah yang sebaliknya.
Guru Profesional harus menerima hakikat bahawa nilai-nilai moral sudah tertanam
dalam diri siswa. Guru haruslah bersedia untuk mengajar dengan mengambil kira
pengetahuan dan pembelajaran moral yang ada. Guru dikehendaki mengembangkan
pengetahuan moral murid-murid ini dan membimbing mereka semasa pengajaran
dilaksanakan. Pendidikan di sekolah digunakan untuk mengembangkan pengetahuan
moral anak-anak ke arah mencapai kesuksesan kurikulum untuk melahirkan individu
yang bermoral,beretika dan berakhlak tinggi.
Selain itu, guru Profesional
haruslah bertanggungjawab menyalurkan objektif- objektif seiring dengan penerapan
nilai-nilai murni Pendidikan di kalangan anak didiknya. Nilai-nilai murni
diterapkan bukan saja dalam mata pelajaran Pendidikan tertentu tetapi juga
dalam semua mata pelajaran yang lain. Berdasarkan prinsip kesepaduan
unsur-unsur ini yang membolehkan potensi individu berkembang secara menyeluruh
dan seimbang. Justru itu, untuk mencapai Pendidikan yang sukses,
pelajar-pelajar sekolah akan diberi peluang menghayati nilai-nilai murni serta
mengamalkannya dalam kehidupan mereka melalui kegiatan belajar-mengajar melalui
mata pelajaran-mata pelajaran secara tidak langsung.
Pembelajaran yang dapat dilakukan
menggunakan model terintegrasi dan model di luar pengajaran. Hal ini memerlukan
kerjasama yang baik antara guru sebagai tim pengajar dengan pihak-pihak luar
yang terkait. Antara moral dan etika sebenarnya tidak sama. Moral adalah hal
yang mengatakan bagaimana kita hidup. Etika adalah usaha manusia untuk memakai
akal budi dan daya pikirnya untuk memecahkan masalah bagaimana ia harus hidup
kalau ia mau menjadi baik ( Suseno, 2000:14-17 ).
Guru mempunyai peranan strategis
dalam upaya peningkatan mutu, relevansi dan efisiensi pembelajaran. Oleh karena
itu peningkatan profesionalisme seorang guru merupakan kebutuhan yang tidak
dapat dielakan.Ini mengingat banyaknya tuntutan dan harapan masyarakat terhadap
perubahan dalam sistem pembelajaran. Sejalan dengan hal itu , tuntutan
peningkatan kemampuan guru semakin besar. Dalam kondisi demikian, seorang guru
harus mampu meningkatkan mutu serta kemampuan untuk membina moral dan suri
tauladan kepada siswanya.Masalah guru merupakan topik yang tidak habis-habisnya
menjadi buah bibir masyarakat.Bahkan, dalam forum ilmiahpun masalah itu menjadi
bahan perdebatan.Ini merupakan indikasi bahwa dibenak guru ada beberapa masalah
yang perlu dipecahkan dalam menjalankan tugas sebagai pengajar.Apalagi peran
guru merupakan salah satu faktor yang menentukan tingkat keberhasilan peserta
didik dalam melakukan tranformasi ilmu serta internalisasi etika dan moral.
Seorang guru yang profesional harus mampu memiliki persyarakatan minimal antara lain, memiliki kualifikasi pendidikan profesi yang memadai, memiliki kompetensi keilmuan sesuai dengan bidang yang ditekuni, memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan anak didiknya, memiliki jiwa kreatif dan produktif, mempunyai etos kerja dan komitmen yang tinggi terhadap profesinya dan melakukan pengembangan diri secara terus menerus ( Continous improvemen ) melalui organisasi profesi, internet, buku, seminar ( Sidi. 2002: 39 ). Dengan demikian tugas guru bukan lagi sebagai knowledge base tetapi sebagai competency based, yang menekankan pada penguasaan secara optimal konsep keilmuan dan perekayasaan yang berdasarkan nilai- nilai etika dan moral .
Dengan profesionalisasi guru, maka guru bukan lagi sebagai pengajar tetapi tugas guru beralih menjadi Coach, Conselor dan learning manager.Sebagai coach, seorang guru harus mampu mendorong siswanya untuk menguasai konsep-konsep keilmuan, memotivasi untuk mencapai prestasi siswa setinggi-tingginya serta membantu untuk menghargai nilai-nilai dan konsep-konsep keilmuan.Sebagai conselor, guru berperan sebagai sahabat dan teladan dalam pribadi siswa serta mengundang rasa hormat dan keakraban pada diri siswa.Sebagai manager, guru membimbing siswanya untuk belajar, mengambil prakarsa dan mengekspresikan ide-ide baik yang dimilikinya. Dengan demikian, diharapkan siswa mampu mengembangkan kreativitas dan mendorong adanya penemuan baru dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga siswa mampu bersaing dengan bangsa lain di dunia.
Seorang guru yang profesional harus mampu memiliki persyarakatan minimal antara lain, memiliki kualifikasi pendidikan profesi yang memadai, memiliki kompetensi keilmuan sesuai dengan bidang yang ditekuni, memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan anak didiknya, memiliki jiwa kreatif dan produktif, mempunyai etos kerja dan komitmen yang tinggi terhadap profesinya dan melakukan pengembangan diri secara terus menerus ( Continous improvemen ) melalui organisasi profesi, internet, buku, seminar ( Sidi. 2002: 39 ). Dengan demikian tugas guru bukan lagi sebagai knowledge base tetapi sebagai competency based, yang menekankan pada penguasaan secara optimal konsep keilmuan dan perekayasaan yang berdasarkan nilai- nilai etika dan moral .
Dengan profesionalisasi guru, maka guru bukan lagi sebagai pengajar tetapi tugas guru beralih menjadi Coach, Conselor dan learning manager.Sebagai coach, seorang guru harus mampu mendorong siswanya untuk menguasai konsep-konsep keilmuan, memotivasi untuk mencapai prestasi siswa setinggi-tingginya serta membantu untuk menghargai nilai-nilai dan konsep-konsep keilmuan.Sebagai conselor, guru berperan sebagai sahabat dan teladan dalam pribadi siswa serta mengundang rasa hormat dan keakraban pada diri siswa.Sebagai manager, guru membimbing siswanya untuk belajar, mengambil prakarsa dan mengekspresikan ide-ide baik yang dimilikinya. Dengan demikian, diharapkan siswa mampu mengembangkan kreativitas dan mendorong adanya penemuan baru dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga siswa mampu bersaing dengan bangsa lain di dunia.
2.4 Perilaku
siswa dan keteladanan guru professional untuk membentuk akhlak siswa sebagai
anggota masyarakat
Setiap lembaga pendidikan memiliki tujuan yang sama yaitu membentuk manusia cerdas baik jasmani maupun rohani. Tujuan ini dapat tercapai atau tidak, tak dapat di ukur tanpa peserta didik atau siswa.Maka sasaran utama pendidikan adalah manusia dalam hal ini peserta didik, begitu pun manusia atau siswa sangat membutuhkan pendidikan fitrah rasa ingin tahu yang dimiliki.Jadi ada keterkaitan timbal balik antara siswa dan pendidikan.
Pendidikan adalah suatu proses dalam rangka mempengaruhi siswa agar dapat menyesuaikan diri sebaik mungkin terhadap lingkungan dan dengan demikian akan menimbulkan perubahan dalam diri peserta didik. Perubahan ini merupakan ciri-ciri dasar dari pertumbuhan dan perkembangan yang dialami peserta didik.
Prof. Dr. Oemar Hamalik dalam bukunya Proses Belajar
Mengajar, mengemukakan bahwa konsep-konsep dasar yang berkenaan dengan
perkembangan siswa ialah :
* Pertumbuhan
* Kematangan
* Kedewasaan
* Perkembangan,dan
* Perkembangan normal.
* Kematangan
* Kedewasaan
* Perkembangan,dan
* Perkembangan normal.
Perkembangan ini juga tidak lepas dari pengaruh luar
maupun dalam diri siswa. Sebab manusia ditentukan oleh lingkungan karena proses
interaksi terus menerus antara individu denga lingkungannya. Faktor dalam diri
siswa adalah bakat, sedangkan faktor dari luar adalah lingkungan. Faktor dari
dalam dan dari luar ini saling berkaitan dan saling mempengaruhi satu sama
lain. Kendatipun tidak dapat ditolak tentang adanya kemungkinan dimana pertumbunhan
dan perkembangan itu semata-mata hanya di sebabkan oleh faktor bakat saja atau
oleh lingkungan saja.
Faktor dalam dan luar yang dijelaskan di depan
menjadi sebab akibat timbulnya perilaku dari seseorang siswa, baik itu perilaku
negatif maupun positif. Perilaku negatif siswa timbul bila kedua faktor tidak
seimbang dan seiring dalam mempengaruhi perkembangan siswa atau salah satunya
lebih dominan.Faktor dari luar ini begitu besar dan banyak sebab seiring dengan
zaman semakin maju dan teknologi baru semakin canggih, serta modern dan
merupakan fitrah manusia selalu ingin mencoba hal baru.
Hal-hal baru ini yang berupa kemajuan teknologi,
memberikan pengaruh negatif bagi siswa. Seperti tontonan – tontonan yang
menggugah moral peserta didik menjadi malas, membantah orang tua, dan bahkan
tidak jarang kita dapatkan peserta didik yang senang menyakiti teman, saudara
atau orang lain. Terlebih lagi jika siswa tinggal dalam lingkungan yang tidak
mengedepankan agama sebagai landasan utama dalam hidup bermasyarakat.Pengaruh-pengaruh
yang ada ini dapat diatasi dengan adanya guru sebagai pengontrol, pembimbing
dan pendidik bagi peserta didik.Pendidikan yang diberikan guru bukan hanya
menyangkut materi atau pengetahuan saja.Tapi juga tingkah laku, akhlak serta kepribadian.Karena
sekolah merupakan rumah kedua bagi peserta didik dan sebagian besar dari waktu
dihabiskan di sekolah bersama teman-teman serta guru.Pendidikan memberikan
pengetahuan yang belum diketahui peserta didik, meluruskan atau memperbaiki
kesalahan peserta didik serta membimbing pengetahuan yang dimiliki peserta
didik agar menjadi lebih cerdas lagi.
Tugas pendidik adalah sebagai teladan bagi
siswa.Sukses tidaknya seorang pendidik adalah dilihat dari hasil didikan
seorang pendidik. Pendidik yang sukses akan mengikat peserta didik dengan
nilai-nilai universal dan menjauhkan peserta didik dari pengaruh budaya dan
pemikiran yang merusak. Sebagai seorang guru yang mempunyai tugas dan tanggung
jawab untuk mendidik peserta didik dalam mengembangkan kepribadian, guru
dituntut memiliki kepribadian ideal yang patut untuk dicontoh. Peserta didik
tidak akan mudah untuk tergugah hati dan pikiran atas ajaran pendidik, bila
tidak melihat bukti aktualisasinya pada diri pendidik. Sebagai contoh siswa
tidak akan disiplin dalam mengikuti pelajaran guru yang sering terlambat masuk
dan memulai pelajaran.
Prof. Dr. H. Mohammad Surya dalam buku Percikan
Perjuangan Guru, mengemukakan hal berikut :
“Pada umumnya siswa sangat mengidamkan gurunya
memiliki sifat-sifat yang ideal sebagai sumber keteladanan, bersikap ramah dan
penuh kasih sayang, penyabar, menguasai materi ajar, mampu mengajar dengan
suasana menyenangkan, dsb.”
Dengan berbagai penjelasan di atas, dapat
disimpulkan bahwa perilaku siswa sangat erat kaitannya dengan keteladanan yang
dimiliki guru. Karena seorang guru yang teladan akanmudah menggugah,
mempengaruhi siswa untuk lebih giat belajr dan berusaha menciptakan perilaku
yang baik dalam pribadinya. Sebagaimana yang telah dicontohkan guru sesuai
dengan tuntunan profesional, guru harus memiliki kualitas kepribadian yang
sedemikian rupa sebagai pribadi panutan.
BAB
III
PEMBAHASAN
Pendidikan mempunyai dua proses utama, yaitu mengajar
dan diajar. Mengajar ditingkat pendidikan formal dilakukan oleh
guru. Proses belajar mengajar atau dikenal dengan istilah kegiatan pengajaran
merupakan inti dari proses pendidikan, atau dengan kata lain pengajaran
merupakan bagian dari pendidikan. Dalam proses belajar mengajar ada tiga
peranan guru yaitu guru sebagai pengajar berperan dalam merencanakan dan
melaksanakan pembelajaran, guru sebagai pembimbing diharapkan dapat memberikan
bantuan kepada siswa dalam memecahkan masalah yang dihadapi dan guru sebagai
admninistrator kelas berperan dalam pengelolaan proses belajar mengajar kelas.
Dapat disimpulkan bahwa dalam proses pengajaran guru merupakan penentu
keberhasilan pendidikan, guru memegang peranan penting dalam menciptakan
situasi pengajaran sehingga proses belajar dapat mencapai tujuan yang
diharapkan.
Ada dua macam proses untuk menggambarkan pentingnya
pengembangan sumber daya guru. Pertama, jabatan guru diumpamakan sebagai
air.Sumber air itu harus terus bertambah, agar sungai itu dapat mengalirkan air
terus-menerus sehingga tidak menjadi kering. Jika seorang guru tidak pernah
membaca informasi yang baru, tidak menambah ilmu pengetahuan tentang apa yang
akan diajarkan, seorang guru tidak akan mungkin memberi ilmu dan pengetahuan
dengan cara yang lebih baik kepada peserta didik. Kedua, jabatan guru
diumpamakan dengan sebatang pohon berbuah. Pohon itu tidak akan berbuah lebat,
bila akar induk pohon tidak menyerap zat-zat makanan yang berguna bagi
pertumbuhan pohon itu. Begitu juga dengan jabatan guru yang terus tumbuh dan
berkembang, setiap guru perlu menyadari bahwa pertumbuhan dan perkembangan
profesi merupakan suatu keharusan untuk menghasilkan pendidikan berkualitas.
Dalam
makalah ini diuraikan beberapa hal pokok, yaitu sebagai berikut:
(1)
Guru Sebagai Pendidik
Guru
sebagai pendidik adalah seorang yang berjasa besar terhadap masyarakat dan
bangsa. Tinngi rendahnya kebudayaan masyarakat, maju atau mundurnya tingkat
kebudayaan suatu masyarakat dan negara sebagian besar bergantung pada
pendidikan dan pengajaran yang diberikan oleh guru.Pekerjaan sebagai guru
adalah pekerjaan yang mulia, baik ditinjau dari sudut masyarakat dan negara
maupun dari keagamaan.Tugas seorang guru tidak hanya mendidik.Oleh karena itu,
untuk melaksanakan tugas sebagai guru tidak sembarang orang dapat
menjalankannya. Sebagai guru yang baik harus memenuhi syarat, yang ada dalam
Undang-Undang nomor 12 tahun 1954 tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran
di sekolah untuk seluruh Indonesia, yaitu: (1) Berijazah, (2) Sehat
jasmani dan rohani, (3) Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berkelakuan baik,
(4) Bertanggung jawab, dan (5) Berjiwa nasional.
(2)
Hakikat Sebagai Guru
Pandangan tradisional mengatakan
guru sebagai penyalur pengetahuan dan sumber dari segala ilmu pengetahuan.
Pandangan itu haruslah berubah, yaitu guru harus lebih berperan sebagai: (1) fasilitatordalamkegiatanbelajarmengajar,
dalam hal ini guru tidak hanya menyampaikan pengetahuan kepada siswa namun
sebaliknya guru membantu siswa dalam membimbing dan mengarahkan kegiatan
belajar sehingga selain memperoleh ilmu pengetahuan, siswa juga dapat berpikir
kreatif. (2) Gurumerupakanpenasihatsiswa, yaitu guru harus mampu
memahami kebutuhan belajar siswa sehingga dapat memberikan pelayanan belajar
yang tepat kepada siswa dan dapat membantu kesulitan belajar siswa. (3) Pengamatkegiatansiswa,
yaitu guru selalu mengontrol dan mengawasi sikap dan tingkah laku siswa
terutama pada saat berlangsungnya proses belajar di kelas maupun di sekolah,
(4) Mengevaluasikemajuanbelajarsiswa, tugas guru menilai keberhasilan
proses belajar siswa dan pemahaman siswa terhadap materi yang telah disampaikan
oleh guru.
(3)
Komponen-Komponen Pengajaran
Setiap guru memiliki pola mengajar
sendiri-sendiri.Pola mengajar ini tercermin dalam tingkah laku pada waktu
melaksanakan pengajaran. Dianne Lapp, dkk (1975 : 1) menanamkan pola umum
tingkah laku mengajar yang dimiliki guru dengan istilah “Gaya Mengajar atau Teaching
Style“. Gaya mengajar ini tercermin dalam pelaksanaan pengajaran guru
bersangkutan yang dipengaruhi oleh pandangannya sendiri tentang mengajar, konsep–konsep
psikologi yang digunakan serta kurikulum yang dilaksanakan. Peran guru dalam
proses belajar mengajar yang efektif memiliki berbagai bentuk sesuai dengan
pengaruhnya terhadap sikap, struktur motivasi dan katerampilan kognitif
anak/siswa ( Saputro, 1993 : 6).
- Dalam
sikap, guru membantu siswa untuk berpikir kreatif dalam proses balajar
mengajar, membantu siswa berpikir kritis dalam menghadapi masalah-masalah
termasuk dalam masalah belajar dan juga membantu siswa untuk memperoleh
pengalaman.
- Dalam
hal motivasi, tugas guru adalah membangkitkan atau mendorong keinginan dan
memelihara semangat siswa untuk secara kontinyu melaksanakan
aktivitas belajar.
- Sedangkan
kognitif, tugas guru adalah melengkapi kemampuan untuk belajar dalam
pengetahuan dan keterampilan, yang dapat dikembangkan melalui pembinaan
dalam mengenal dan menggunakan metode–metode ilmiah untuk menemukan
informasi/pengetahuan dan keterampilan serta mengenal sumber-sumber
belajar.
(4)
Profesionalisme Guru
Profesionalisme menjadi tuntutan
dalam setiap pekerjaan.Guru yang profesional adalah mereka yang memiliki
kemampuan profesional dengan berbagai kapasitasnya sebagai pendidik. Studi yang
dilakukan oleh Ace Suryani menunjukkan bahwa guru yang bermutu dapat diukur
dengan lima indikator, yaitu: Pertama, kemampuan profesional,
sebagaimana terukur dari ijazah, jenjang pendidikan, jabatan dan golongan serta
pelatihan. Kedua, upaya profesional, sebagaimana terukur dari kegiatan
mengajar, pengabdian dan penelitian.Ketiga, waktu yang dicurahkan untuk
kegiatan profesional, sebagaimana terukur dari masa jabatan, pengalaman
mengajar serta lainnya.Keempat, kesesuaian antara keahlian dan
pekerjaannya, sebagaimana terukur dari mata pelajaran yang diampu apakah telah
sesuai spesialisasinya atau tidak, dan kelima, tingkat kesejahteraan,
sebagaimana terukur dari tingkat upah, honor dan penghasilan rutinnya.
Jurnal terkemuka manajemen
pendidikan, Educational Leadership edisi Maret 1983, untuk menjadi
profesional, seorang guru dituntut memiliki lima hal, yaitu:
- Guru
mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya, berarti komitmen
tertinggi guru adalah kepada kepentingan siswa.
- Guru
menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaran yang diajarkan serta cara
mengajarkannya pada siswa.
- Guru
bertanggungjawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai teknik
evaluasi, mulai cara pengamatan melalui perilaku siswa sampai tes hasil
belajar.
- Guru
mampu berpikir sistematis tentang apa yang dilakukannya, dan belajar dari
pengalamnya.
- Guru
merupakan bagian dari masyarakat, belajar dalam lingkungan profesinya,
misalnya PGRI dan organisasi profesi lainnya.
(5)
Usaha Peningkatan Profesionalisme Guru
Pertama, dari sisi lingkungan tempat guru
mengajar, setiap guru mengikuti pelatihan dan penataran, diharapkan dari
dirinya akan ada peningkatan dalam hal kemampuan dan kemauan. Serta
mengembangkan wawasan keilmuannya dengan memiliki pembekalan materi.Kedua,
pola pengelolaan pendidikan yang selama ini sangat sempit telah memposisikan
para guru hanya sekedar operator pendidikan.Jadi guru cenderung mengajar hanya
memindahkan pengetahuan saja.Pola pengelolaan pendidikan ini perlu diubah
menjadi pola yang luas.Pengembangan kemampuan berpikir logis, kritis, dan
kreatif perlu dilaksanakan.Mutu pendidikan tidak hanya mengukur aspek
pengetahuan tetapi juga keahlian, perilaku budi pekerti serta
keterampilan.Perubahan perilaku ini dapat dilakukan melalui pelatihan dan
penataran.
Secara rinci dalam melaksanakan
proses belajar mengajar, guru dituntut untuk memiliki berbagai keterampilan,
yakni cara menyelenggarakan pengajaran yang dapat mengantarkan siswa
mencapai tujuan yang direncanakan. Adapun syarat-syarat yang perlu dimilki oleh
seorang guru, sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan berhasil yaitu meliputi:
1. Penguasaan materi pelajaran
Materi pelajaran merupakan isi
pengajaran yang dibawakan untuk mencapai suatu tujuan tertentu.Karena itu,
dalam mengajar, seorang guru dituntut untuk menguasai materi pelajaran, dan
juga diperlukan penguasaan yang lebih luas terhadap materi itu sendiri sehingga
dapat menuntun hasil belajar yang lebih baik.
2. Kemampuan
menerapkan prinsip-prisip psikologi
Prinsip-prinsip psikologi yang
biasanya merupakan hasil penelitian para ahli, menjelaskan kepada kita tentang
tingkah laku manusia dalam berbagai konteks. Mengajar pada intinya merupakan
proses mengubah tingkah laku. Agar memperoleh hasil yang diinginkan secara
baik, perlu menerapkan prinsip-prinsip, terutama berkaitan dengan belajar.
3. Kemampuan
menyelenggarakan proses balajar mengajar
Di lembaga-lembaga pendidikan yang
mendidik calon guru, menyiapkan para calon guru dengan memberikan bekal-bekal
teoritis dan pengalaman praktik kependidikan.Bekal teoritis meliputi berbagai
disiplin ilmu pengetahuan yang dapat menunjang pemahaman mengenai teori dan
konsep belajar mengajar.Sedangkan bekal praktis diperoleh melalui kegiatan
pengamatan terhadap guru dalam mengajar serta melakukan praktik.
4. Kemampuan
menyesuaikan diri dengan berbagai situasi baru
Secara formal maupun profesional
tugas guru seringkali menghadapi berbagai permasalahan yang timbul akibat
adanya berbagai perubahan yang terjadi dilingkungan tugasnya, seperti perubahan
kurikulum, pembaharuan dalam sistem pengajaran dan sebagainya, baik yang datang
dari dalam sekolah, maupun dari pemerintah. Maka diperlukan kemampuan
menyesuaikan diri dengan berbagai pembaharuan yang pada dasarnya muncul seiring
dengan adanya sikap positif untuk mau meningkatkan diri dalam karir dan
profesionalnya. Sikap ini dapat muncul bila guru memiliki kecakapan yang
memadai mengenai hal-hal yang berkaitan dengan proses belajar mengajar,
sehingga perubahan yang terjadi di lingkungan tidak terlalu mengejutkan, bahkan
guru yang bersangkutan mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan atau
situasi yang dihadapi.
Guru Profesional haruslah bertanggungjawab menyalurkan
objektif- objektif seiring dengan penerapan nilai-nilai murni Pendidikan Moral
di kalangan anak didiknya.Selaras dengan Falsafah Pendidikan Kebangsaan,
berdasarkan kepada prinsip kesepaduan unsur-unsur ini yang membolehkan potensi
individu berkembang secara menyeluruh dan seimbang. Oleh karena itu, untuk
mencapai Pendidikan yang mampu menjadikan peserta didik yang memiliki
moral,etika dan akhlak yang baik, pelajar-pelajar sekolah akan diberi peluang
menghayati nilai-nilai murni serta mengamalkannya dalam kehidupan mereka
melalui kegiatan belajar -mengajar secara langsung, dan melalui mata
pelajaran-mata pelajaran secara tidak langsung.
Sehubungan dengan hal tersebut, tugas memupuk nilai-nilai
murni dalam jiwa pelajar kita adalah tanggungjawab guru profesional.Dengan
menjalankan tugas penuh dedikasi sebagai seorang pendidik, adalah diharapkan
bahwa matlamat pendidikan kebangsaan dapat dicapai, yaitu menghasilkan
pelajar-pelajar yang bertanggungjawab dan mempunyai akhlak yang bermoral tinggi
serta mulia. Selain memahami bidang pembelajaran, guru profesional perlu
‘menghidupkan‘ kelas dengan aktivitas-aktivitas yang menarik dan memberikan
pengalaman langsung kepada murid. tanamkanlah nilai kasih sayang, hormat
menghormati dan membalas budi ke dalam jiwa anak-anak yang masih mentah itu.
Melalui pengalaman tersebut mereka akan dewasa dengan jiwa prihatin yang kaya
dengan nilai kemanusiaan.
Guru
professional yang komited ibarat dokter yang mampu memberikan penawar,
mengobati dan memberikan harapan kepada murid-murid yang diibaratkan sebagai
rebung yang masih bisa dibentuk.
A. Kode Etika Perguruan
Kode etika perguruan merupakan satu sistem prinsip yang
mengawal kemoralan dan perlakuan guru profesional.Kode ini merupakan satu
panduan perlakuan atau etika kerja untuk profesionalisme keguruan. Guru sebagai
seorang profesional harus mematuhi peraturan yang terkandung dalam kode etika
di samping mengamalkan peribadi mulia selaras dengan etika profesional dalam
menjalankan tugas harian.
Tanggungjawab terhadap pelajar
1. Mengutamakan kebajikan dan
keselamatan pelajar daripada hal-hal lain.
2. Adil terhadap setiap pelajar tanpa memandang faktor-faktor
jasmani, mental,emosi, politik, ekonomi, sosial, keturunan atau agama.
3. Membimbing atau mengajar seseorang
pelajar.
4. Menunjukkan suatu cara pakaian yang
baik, pertuturan dan tingkah laku yang dapat memberikan contoh yang baik kepada
pelajar.
Tanggungjawab Terhadap Masyarakat
Dan Negara
1. Memupuk diri setiap pelajar sikap
dan nilai yang dapat membantu, dan membimbing mereka untuk menjadi warganegara
yang taat setia, bertanggungjawab dan berguna, menghormati adanya perbedaan
kebudayaan, keturunan dan agama.
2. Menghormati masyarakat tempat
berdomisili dan memenuhi segala tanggungjawab sebagai seorang warganegara dan
rela berkorban .
3. Menggalakkan kerjasama antara guru
dengan orang tua murid,institusi pendidikan dengan masyarakat. Menjunjung
tinggi kehidupan moral,kebudayaan dan kecendiakawan masyarakat.
4. Berpegang kepada tingkah laku yang
sopan yang diterima oleh masyarakat dan menjalani kehidupan sehari-hari dengan
baik.
BAB IV
PENUTUP
4.1
Simpulan
Profesional adalah suatu bidang
pekerjaan yang memerlukan beberapa bidang ilmu yang secara sengaja harus
dipelajari dan kemudian diaplikasikan bagi kepentingan umum. Dengan kata lain
sebuah profesi rnemerlukan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan
profesinya. Pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya
dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu.
Berdasarkan pengertian-pengertian di
atas maka pengertian guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan
keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan
fungsinya sebagai guru secara maksimal. Dengan kata lain,guru profesional
adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik serta memiliki pengalaman
yang kaya di bidangnya. Yang dimaksud dengan terdidik dan terlatih bukan hanya
memilki pendidikan formal tetapi juga harus menguasai berbagai strategi
atau teknik dalam KBM ( Kegiatan Belajar Mengajar ) serta landasan-landasan
kependidikan seperti tercantum dalam kompetensi guru dalarn uraian selanjutnya.
Dalam melakukan kewenangan profesionalismenya, guru dituntut memiliki
seperangkat kemampuan ( kompetensi ) yang beraneka ragam. Namun sebelum sampai
pada pembahasan kompetensi ada beberapa syarat profesi yang harus dipahami
terlebih dahulu.
4.2 Saran
Penulis
menyadari makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, karena keterbasan dan
kekurangan,baik dalam pengetahuan maupun pengalaman. Untuk itu, penulis
mengharapkan kritik dan saran dari berbagai pihak, khususnya dosen mata kuliah
Profesi Pendidikan, serta bagi penulis
dan umumnya bagi pembaca. Amin.
menarik narasinya.. sebagai informasi sangat penting bagi saya sebagai pendidik
BalasHapus